Jumat, 3 Mei 2024

Parpol Dilarang Kampanye saat Safari Ramadan

 

 

batampos -Partai Politik (Parpol) atau bakal calon Anggota legislatif yang maju pada Pemilu 2024 dilarang melakukan kegiatan bernuansa kampanye saat safari ramadan.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, mengatakan pihaknya terus memeberikan sosialisasi maupun imbauan kepada partai politik, untuk tetap mengikuti peraturan undang- undang selama ramadan.

“Selama belum memasuki masa kampanye, partai politik tidak boleh melakukan kegiatan bernuansa kampanye,” kata Zaini, Rabu (29/3).

Zaini mengatakan pihaknya tidak melarang Parpol atau bakal calon anggota lesgilatif itu melakukan silaturahmi dengan masyarakat. Namun, harus dipastikan tidak mengarah kepada kegiatan kampanye.

“Karena akan ada tahapan tersendiri yaitu kegiatan kampanye,” ujarnya.

Zaini menuturkan, kegiatan kampanye diatur dalam undang undang Nomor 7 tahun 2017 berupa penyempaian visi dan misi, program parpol dan bakal calon yang akan maju pemilu 2024.

“Mereka memiliki batasan tidak serta merta memyampaikan visi misi dan program terkait,” ungkapnya.

Zaini menyebut dilihat dari tahapan belum memasuki kampanye memang belum ada larangan khusus, tapi kalau sudah masuk tahapan kampanye, kemudian membagikan sembako lalu disitu ada indentitas penyampaian visi misi dan program maka itu terpenuhi unsur kampanye.

“Bawaslu akan memberikan sanksi sesuai peraturan undangan-undangan jika kedapatan melanggar aturan pemilu selama ramadan,” terangnya. (*)

 

 

Reporter : Peri Irawan

 

 

Baca Juga

Hakim Nyatakan Terdakwa Tak Terbukti Korupsi, Langsung Divonis Bebas

batampos– Terdakwa kasus korupsi M. Nazar Talibek yang juga...

Polsek Kawasan Bandara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Ke Malaysia

batampos – Tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)...

104.831 Kunjungan Wisman ke Batam, Didominasi WN Singapura

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan...

Disdik Kota Batam Akui Kurang 900 Tenaga Guru

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membutuhkan sedikitnya...

UPDATE

Polda Kepri Selidiki Penimbunan Hutan Mangrove di Tiban Mentarau

batampos– Aktifitas penimbunan bakau atau mangrove di Tiban Mentarau,...

Hakim Nyatakan Terdakwa Tak Terbukti Korupsi, Langsung Divonis Bebas

batampos– Terdakwa kasus korupsi M. Nazar Talibek yang juga...

Polsek Kawasan Bandara Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal Ke Malaysia

batampos – Tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)...

104.831 Kunjungan Wisman ke Batam, Didominasi WN Singapura

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kunjungan...

Disdik Kota Batam Akui Kurang 900 Tenaga Guru

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membutuhkan sedikitnya...