batampos – Satreskrim Polresta Tanjungpinang bakal memanggil dan memeriksa lima dokter spesialis terkait dugaan malapraktik.
Dari informasi yang diperoleh, polisi telah memeriksa dua orang tua bayi korban, dokter spesialis kandungan, serta beberapa saksi terkait dugaan malapraktik.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany, mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan soal perkara dugaan malpraktik.
“Iya, saksi-saksi sudah di mintai klarifikasi, ada dokter, bidan, perawat dan juga korban,” kata Iptu Giofany, Selasa (30/5).
BACA JUGA:Dugaan Malpraktik Dilaporkan ke Polisi
Selanjutnya, kata Giofany, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi ahli profesi, pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah dokter.
“Masih ada saksi-saksi yang mau dimintai klarifikasi, seperti saksi ahli,” ungkapnya.
Penyelidikan dugaan malpraktik, tegas Giofany, masih terus bergulir dan didalami oleh penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Sebelumnya diketahui, orang tua bayi melalui Kuasa Hukum melaporkan dugaan malapraktik proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) ke Polresta Tanjungpinang, Sabtu (13/5).
Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait adanya dugaan malpraktik yang dilakukan oleh sejumlah tenaga medis RSUD RAT. (*)
reporter: yusnadi