Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kepala Desa Terancam Tersandung Masalah Hukum, Ini Penyebabnya

Ihsan Imaduddin • Kamis, 24 Oktober 2024 | 19:30 WIB
Bupati Anambas, Abdul Haris menyalami anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) usai membuka Rakerda PABPDSI di Tarempa.
Bupati Anambas, Abdul Haris menyalami anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) usai membuka Rakerda PABPDSI di Tarempa.

batampos - Belum optimalnya peran Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi anggaran membuat sejumlah Kepala Desa (Kades) di Anambas bakal tersandung masalah hukum.

Hal ini menjadi sorotan Bupati Anambas, Abdul Haris dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Tarempa, Kecamatan Siantan, Rabu, (23/10).

"Makanya banyak Kades yang terjerumus. Karena lemahnya pengawasan anggaran. Kasian kita melihatnya," kata Haris.

Menurutnya, kemajuan suatu desa dilihat dari pengelolaan dana desa yang efektif. Jika pengelolaan dana desa efektif, pembangunan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga menyentil BPD Desa Serat dan Lingai yang dinilainya tidak becus dalam melaksanakan fungsinya. Khusus Desa Serat, saat ini kasusnya telah berada di Jaksa. Tinggal menunggu ditetapkan tersangka.

"BPD Serat dan Lingai tolong diperhatikan betul dan di awasi pengelolaan anggaran. Kasihan Kadesnya sekarang bakal berurusan dengan hukum," tegas Haris.

Selain itu ia merasa sudah capek untuk mengingatkan Kades agar berhati-hati dalam menjalankan anggaran desa. Maka dari itu ia meminta BPD dapat selalu mengawasinya.

"Kades harus dijaga karena tidak paham tentang anggaran. Kadesnya ditanya ga mau. Ya begitu jadi (diperiksa Aparat Penegak Hukum). Biar tertib Kadesnya, kan malu kalau keluar masuk penjara," kata Haris.

Sementara itu, Ketua Umum PABPDSI Anambas, Umardin kepada batampos menegaskan kedepan akan lebih baik lagi dalam mengawasi jalannya Pemerintahan Desa.

Melalui Rakerda ini seluruh anggota BPD mendapatkan materi mengenai pengawasan anggaran.

"Kita sediakan pemateri dari Tenaga Ahli pendamping desa intinya pengawasan anggaran desa lah. Kita ini kan sekalian belajar audit dana desalah," kata Umardin.

Lebih lanjut dikatakannya sentilan Bupati menambahkan motivasi bagi anggota BPD agar untuk menjalankan fungsi secara optimal.

"Semoga kita saling bersinergi agar tidak ada lagi kawan-kawan kita yang menjabat Kades tersandung dengan hukum," pungkas Umardin. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#hukum