Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Wabup Bayu Apresiasi Langkah Jaksa, Ini Alasannya

Ihsan Imaduddin • Sabtu, 12 April 2025 | 12:00 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto saat silaturrahmi dengan Wakil Bupati, Raja Bayu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto saat silaturrahmi dengan Wakil Bupati, Raja Bayu.

batampos- Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas berkomitmen penuh untuk mengawal pengelolaan dana desa di Kabupaten Anambas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Anambas, Budhi Purwanto mengatakan pengawalan dana desa ini bertujuan untuk memastikan kepala desa mengelola keuangan dengan baik.

Berdasarkan hasil temuan tahun lalu, jaksa masih mendapati kepala desa yang salah dalam mengelola keuangan. Hal ini membawa dampak buruk bagi masyarakat.

"Kita ingin tahun ini dana desa dikelola dengan baik. Sekitar sejumlah desa yang kami temui dana desanya bermasalah," ujar Budhi Purwanto usai silaturrahmi dengan Wakil Bupati Anambas, Jum'at, (11/4).

Selain itu, jaksa juga mengarahkan kepada Pemkab Anambas untuk memastikan 52 desa mengalokasikan dana desa sebesar 20 persen sesuai kebijakan dari Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal.

"Ketahanan pangan ini kan intruksi Presiden. Sejauh mana desa-desa ini optimal dalam menjalankan perintah ini," kata Budhi.

Menurutnya Anambas harus bisa mengoptimalkan sektor perikanan dan pertanian agar rencana program ketahanan pangan bisa berjalan optimal.

"Kami juga meminta Pemkab Anambas untuk memberikan rekomendasi 4 desa yang dinilai produkvitas dalam menjalankan program ketahanan pangan ini," ucap Budhi.

Sementara itu, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu menyambut baik langkah jaksa yang akan memberikan pendampingan kepada desa dalam mengelola keuangan serta menjalankan program ketahanan pangan.

"Darin internal kita ada yang mengawasi desa yakni inspektorat. Tapi dengan adanya bantuan dari jaksa saya rasa pengawasan terhadap desa lebih optimal lagi," ujar Raja Bayu.

Bayu berharap dengan adanya pendampingan ini, kepala desa dapat menjadi terarah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.

"Dan kita sama-sama mewujudkan Anambas ini bisa mandiri dalam mengelola pangan dan masyarakat sejahtera," pungkas Raja Bayu. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#dana desa