Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Baru Dilantik Jadi PPPK, Oknum Satpol PP Anambas Diduga Aniaya Kekasih di Kos-Kosan, Pemilik Kos Lapor Polisi

Ihsan Imaduddin • Kamis, 22 Mei 2025 | 15:02 WIB
Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Syafrizal.
Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Syafrizal.

batampos- Seorang oknum Satpol PP Kabupaten Anambas, DN harus berurusan dengan polisi setelah diduga menganiaya sang pacar, Y di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Raden Saleh, Tarempa, Rabu, (21/5) kemarin.

Peristiwa ini terjadi setelah keduanya baru saja dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Bupati Anambas, Aneng.

"Iya kita menerima pengaduan dari bapak kos. Karena ini bukan korban yang melapor, jadi masih kita dalami jatuhnya delik aduan," ujar Kanit Reskrim Polsek Siantan, Ipda Syafrizal kepada batampos, Kamis, (22/5).

Pemilik kos membuat pengaduan ke polisi atas dorongan dari orang tua korban yang menaruh curiga dengan kondisi pipi yang mengalami memar.

"Orang tua korban menelfon pemilik kos kenapa pipi anaknya memar. Kebetulan ada kegaduhan di kosan, jadi pemiliknya membuat aduan ke polisi," terang Syafrizal.

Usai mendapatkan aduan dari pemilik kos, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah memukul pujaan hatinya dibagian pipi.

"Kejadian pas subuh hari. Sejauh ini pelaku tidak sengaja memukul yang menyebabkan luka memar di bagian pipi," kata Syafrizal.

Penyidik saat ini sedang menunggu kedatangan korban ke Polsek Siantan untuk menjalani pemeriksaan.

Diketahui, korban merupakan warga pulau Jemaja sehingga proses penyidikan belum berjalan maksimal.

"Hari ini korban datang. Tapi kemarin, kita sudah kordinasi dengan Polsek Jemaja untuk memastikan penganiyaan ini," jelas Syafrizal

Pihaknya juga berupaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini diselesaikan dengan jalur kekeluargaan mengingat kedua belah pihak akan melangsungkan pernikahan.

"Mereka berpacaran mau menikah, kita berupaya untuk diselesaikan secara keluarga. Tapi tergantung nanti hasil pemeriksaan korban," pungkas Syafrizal. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#aniaya #pemilik kos