Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Proyek Strategis Mangkrak, Polres Anambas Selidiki Dugaan Korupsi Sodetan Air Senilai Rp 10 Miliar

Ihsan Imaduddin • Senin, 21 Juli 2025 | 13:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri.
Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri.

batampos– Polres Kepulauan Anambas tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan sodetan air di Tarempa yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2024.

Proyek senilai Rp 10 miliar itu dikerjakan oleh CV Tapak Anak Bintan (TAB), namun tak kunjung rampung hingga kontraknya diputus oleh Dinas PUPR Anambas.

Ironisnya, meski tak menjalankan pekerjaan sesuai kontrak, CV TAB sudah menerima uang muka sebesar 30 persen atau sekitar Rp 3 miliar dari total nilai proyek.

Padahal, pembangunan sodetan air ini merupakan proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah Tarempa.

Kasat Reskrim Polres Anambas, Iptu Alfajri, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap proyek tersebut. Sejumlah barang milik kontraktor yang disimpan di kawasan Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, telah disita oleh penyidik pada Mei lalu.

“Benar, kami tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi proyek sodetan air di Tarempa. Beberapa barang bukti milik kontraktor sudah kami amankan,” kata Alfajri, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Polres Anambas telah mengirimkan tiga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas.

Ketiga SPDP itu memuat nama calon tersangka yang berbeda, menandakan adanya indikasi keterlibatan lebih dari satu pihak dalam perkara ini.

Proyek sodetan air ini semula diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan banjir musiman yang kerap merendam rumah warga dan kawasan fasilitas umum di Tarempa.

Namun, mangkraknya proyek tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tapi juga memicu kekecewaan masyarakat yang menanti manfaat dari pembangunan tersebut.

Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan para pihak dalam proyek itu dan terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi-saksi.

Polres Anambas memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Penyidikan terus berjalan. Kami serius menangani kasus ini demi penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Iptu Alfajri. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#anambas #Sodetan