Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sepele tapi Fatal, Gara-Gara Lupa Klik Submit, Empat PPPK di Anambas Hampir Gagal Dilantik

Ihsan Imaduddin • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:00 WIB
Bupati Anambas, Aneng saat menyerahkan SK PPPK tahap pertama, baru-baru ini.
Bupati Anambas, Aneng saat menyerahkan SK PPPK tahap pertama, baru-baru ini.

batampos– Empat pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua di Pemerintah Kabupaten Anambas hampir saja gagal dilantik.

Penyebabnya sepele, namun fatal, mereka lupa mengklik tombol submit setelah mengisi daftar riwayat hidup di website Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sebenarnya mereka sudah isi daftar riwayat hidup. Tapi mereka lalai, tidak langsung klik submit hingga batas waktu yang ditentukan,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Anambas, Aan Nugraha, Rabu (20/8).

Begitu menyadari kelalaiannya, keempat pelamar ini panik. Mereka kemudian datang ke BKPSDM untuk meminta solusi.

“Kami sebenarnya tidak punya kewenangan di situ. Tapi karena kasihan, kami coba mengajukan permohonan ke BKN agar diberi kelonggaran waktu. Alhamdulillah dikabulkan. Ini jadi evaluasi agar mereka tidak lalai lagi,” kata Aan.

Saat ini, proses pelantikan PPPK tahap dua masih berjalan. Menurut Aan, tahapan pengisian Peraturan Teknis (Pertek) Nomor Induk PPPK (NIP-PPPK) sedang berlangsung.

“Kalau sesuai jadwal, tahapan NIP-PPPK ini berakhir akhir Agustus. Untuk pelantikannya, kami masih menunggu jadwal resmi dari BKN,” jelasnya.

Diketahui, jumlah pelamar PPPK tahap dua yang dinyatakan lulus di Kabupaten Anambas mencapai 1.164 orang. Sementara itu, terdapat 7 orang pelamar tahap satu yang sebelumnya gagal lolos, dialihkan ke tahap dua. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pppk #klik submit