batampos- Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia (SDI).
Program ini menjadi langkah penting dalam memastikan data pembangunan daerah tersaji secara akurat, terpadu, dan dapat dimanfaatkan secara luas.
Langkah awal dari kerja sama tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bincang Asik Sektoral yang digelar oleh BPS Anambas, Kamis, (30/10).
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai penghasil data utama di lingkungan Pemkab Anambas.
Kepala BPS Anambas, Adi Cahyadi, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman para OPD terhadap pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral yang sesuai standar nasional.
Menurutnya, konsep Satu Data Indonesia bukan hanya sekadar berbagi data antarinstansi, tetapi juga memastikan setiap data yang dipublikasikan memiliki kualitas, keabsahan, dan keterpaduan yang terjamin.
“Satu Data Indonesia merupakan jembatan agar data mudah diakses dan bisa dibagipakaikan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi akurat,” tegas Adi Cahyadi.
Ia menjelaskan, dalam sistem SDI, OPD tidak hanya berfungsi sebagai penghasil data.
Mereka juga berperan sebagai walidata pendukung, yang bertugas memastikan kualitas data sebelum diserahkan kepada pembina data dan walidata utama, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Adi juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan statistik sektoral di daerah.
Di antaranya, keterbatasan tenaga statistisi di beberapa OPD, kurangnya dukungan dari pimpinan instansi, serta kendala teknis seperti sistem informasi yang masih berbasis spreadsheet dan akses website yang belum optimal.
“Kita perlu memperkuat kapasitas SDM dan infrastruktur data, agar seluruh OPD mampu mengelola dan menyajikan data dengan baik,” ujar Adi.
Selain itu, Adi menekankan pentingnya bagi setiap OPD untuk memahami dan menerapkan lima indikator utama Satu Data Indonesia.
Indikator tersebut meliputi standar data statistik, metadata, interoperabilitas data, kode referensi, serta data induk.
Kelima indikator ini menjadi pedoman agar data yang dihasilkan masing-masing instansi dapat terhubung dan dimanfaatkan lintas sektor tanpa ada tumpang tindih atau perbedaan angka.
Adi juga mengingatkan bahwa ke depan, data yang valid akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan mengambil keputusan strategis.
"Karena itu, peran OPD dalam menjaga akurasi data menjadi sangat penting," ucap Adi.
Sementara itu, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh implementasi Satu Data Indonesia di Anambas.
Ia meminta setiap OPD untuk berperan aktif dalam menghasilkan data yang berkualitas dan memperbaruinya secara berkala agar sesuai dengan dinamika pembangunan daerah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja tanpa data yang akurat. Data yang baik adalah dasar dari perencanaan dan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Raja Bayu.
Menurutnya, keberadaan aplikasi Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) yang dikembangkan BPS juga diharapkan dapat menjadi solusi dalam mempercepat koordinasi dan validasi data antarinstansi di daerah.
Dengan kolaborasi yang solid antara BPS dan Pemkab Anambas, program Satu Data Indonesia diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan informasi pembangunan yang transparan dan dapat dipercaya. (*)
Editor : Tunggul Manurung