Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Camat Siantan Tengah, Anambas Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Ihsan Imaduddin • Minggu, 9 November 2025 | 21:00 WIB

Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka.
Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka.

batampos- Polisi mengamankan Camat Siantan Tengah, Af. Af ditangkap dalam kasus penyalagunaan narkoba. Af ditangkap polisi Bersama satu pria.

Kapolres Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan penangkapan Af. ''Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan,'' ujar kapolres singkat.

Informasi mengenai penangkapan ini beredar luas di kalangan masyarakat sejak Sabtu (8/11) malam.

Dari keterangan yang diterima, camat tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Malam kemarin (Jumat malam) diamankan. Camat ditangkap karena narkoba,” ujar sumber Batam Pos yang enggan disebutkan namanya, Minggu (9/11).

Sumber tersebut menyebutkan bahwa camat ini sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian.

“Sudah lama jadi TO, bukan dari polisi saja tapi dari instansi lain juga,” tambahnya.

Kabar penangkapan pejabat ini mengejutkan banyak pihak di Anambas. Pasalnya, sosok camat yang bersangkutan dikenal cukup aktif dalam kegiatan pemerintahan dan sosial di wilayahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi maupun barang bukti yang diamankan saat penangkapan.

Sementara itu, sejumlah warga yang dipimpin oleh Camat tersebut mengaku kaget dengan informasi tersebut.

Mereka berharap kabar ini segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kami semua kaget. Mudah-mudahan kabarnya tidak benar, tapi kalau memang benar, ya harus diproses sesuai hukum,” kata salah satu warga Camat. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#camat #narkoba