batampos– Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu, akhirnya menanggapi kabar penangkapan Camat Siantan Tengah, Afrizal, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Saat ditemui di Pelabuhan Tarempa, Senin (10/11), Raja Bayu mengaku belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari kepolisian.
“Kita belum tahu, tunggu informasi resmilah dari Polres Anambas,” ujar Raja Bayu saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemkab KKA) tidak ingin berspekulasi atau mengambil langkah sebelum mendapatkan data dan keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Kalau belum ada kejelasan dari aparat, tentu kita tidak bisa berkomentar banyak. Kita hormati dulu proses penyelidikan yang sedang berjalan,” tambahnya.
Meski begitu, Raja Bayu menegaskan bahwa jika benar Camat Siantan Tengah terbukti terlibat kasus narkoba, Pemkab Anambas tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun.
“Sudah jelas, kalau berkaitan dengan narkoba kita tidak beri bantuan hukum, baik pengacara maupun dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Ia menilai, ASN seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, apalagi narkoba yang dapat merusak masa depan.
“Sebagai aparatur, kita harusnya jadi teladan. Kalau malah ikut-ikutan hal seperti itu, tentu sangat disayangkan,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Camat Siantan Tengah, Afrizal, diamankan oleh pihak kepolisian bersama dua orang pria lainnya beberapa hari lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Siantan Tengah.
Selain mengamankan tiga orang tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Munjan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus ini. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing pelaku. (*)
Editor : Tunggul Manurung