batampos- Rencana belanja daerah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk tahun 2026 mulai dibahas sejak sekarang.
Pengawalan lebih awal ini dilakukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas bisa melaksanakan seluruh program tanpa terbebani persoalan anggaran di tahun mendatang.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah rencana naiknya porsi belanja pegawai pada tahun 2026.
Belanja pegawai diproyeksikan meningkat hingga 18 persen atau sekitar Rp545 miliar.
Jumlah tersebut hampir setengah dari total rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang hanya Rp966 miliar. Kondisi ini membuat kalangan legislatif mulai memberikan perhatian khusus.
Anggota DPRD Anambas, Hino Faisal, menjadi salah satu yang menyoroti kenaikan belanja pegawai tersebut. Ia menyampaikan bahwa komponen belanja pegawai itu meliputi gaji ASN, tunjangan, hingga tambahan penghasilan pegawai.
Menurut Hino, kenaikan anggaran tersebut terasa tidak tepat dengan situasi keuangan daerah yang sedang tidak stabil. Apalagi pada tahun 2026, dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) diperkirakan turun.
Sementara itu, asumsi pendapatan daerah hanya naik tipis sekitar 1 persen. Kondisi ini membuat kenaikan belanja pegawai berpotensi menekan ruang fiskal daerah.
Hino menegaskan bahwa anggaran belanja pegawai perlu dievaluasi ulang sebelum APBD 2026 disahkan. Hal itu penting agar APBD tetap sehat dan tidak menimbulkan beban baru bagi daerah.
"Kami juga menilai jika peningkatan belanja pegawai ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik agar tidak membebani APBD tanpa dampak signifikan kepada masyarakat," ujar Hino Faisal, Rabu (19/11).
Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai tidak menggerus terlalu besar porsi belanja modal.
Sebab belanja modal berkaitan langsung dengan pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Belanja pegawai boleh naik, tapi jangan sampai pembangunan ikut tersendat. APBD harus tetap menjadi instrumen yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru habis untuk biaya rutin,” tegas Hino Faisal.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memberikan penjelasan terkait kenaikan belanja pegawai tersebut.
Ia menyebut peningkatan anggaran itu tidak terhindarkan karena adanya penyesuaian gaji dan tunjangan ASN, termasuk bagi pegawai hasil pengangkatan PPPK.
"Kita coba menjaga agar kenaikkan pos belanja pegawai ini tidak mengganggu fiskal pembangunan," kata Aneng.
Aneng mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah agar pembangunan tetap berjalan dan tidak terdampak oleh naiknya belanja pegawai.
Salah satu langkah tersebut adalah melakukan pengendalian pertumbuhan belanja pegawai melalui penataan sumber daya manusia aparatur, termasuk redistribusi pegawai sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan meninjau kembali besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "TPP agar sesuai dengan kinerja dan kemampuan fiskal daerah," ucap Aneng.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga proporsi belanja modal dan belanja publik agar tidak tergerus oleh pembiayaan pegawai.
"Kita juga akan efisiensi pada belanja operasional lainnya," tutup Aneng. (*)
Editor : Tunggul Manurung