Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dana Bansos di Anambas Naik 327 Persen, Anggota DPRD Linda Tekankan Penerima Manfaat Harus Tepat Sasaran

Ihsan Imaduddin • Jumat, 28 November 2025 | 18:00 WIB
Anggota DPRD Anambas, Linda.
Anggota DPRD Anambas, Linda.

batampos- Dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Anambas untuk tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan.

Kenaikan tersebut mencapai sekitar 327 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan anggaran ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Anambas, Linda.

Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan ekstrem.

"Naiknya dana bantuan sosial ini cukup tinggi. Kita mengapresiasi, karena tujuannya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem," ujar Linda, Kamis (27/11).

Meski demikian, politisi Gerindra tersebut tetap mengingatkan agar penyaluran dana bansos dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, bantuan tidak akan efektif jika data penerima tidak akurat.

"Verifikasi harus benar-benar real. Jangan ada warga yang layak mendapatkan malah tidak terdata," tegasnya.

Linda juga berharap pemerintah daerah lebih cermat dalam melakukan pendataan lapangan. Ia menilai kerja sama dengan desa harus diperkuat agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan penerima.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Anambas, Usman, turut menjelaskan alasan kenaikan anggaran bansos.

Menurutnya, peningkatan ini merupakan bagian dari upaya merealisasikan janji kampanye kepala daerah.

"Dana bansos ini untuk pemberian insentif bagi lansia sesuai janji kampanye pimpinan," ujar Usman.

Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan verifikasi sebelum menetapkan penerima manfaat. Prosesnya tidak hanya berdasarkan data administrasi, tetapi juga pengecekan langsung di lapangan.

"Kita kolaborasi dengan desa. Nanti kita survei turun langsung ke lapangan, melihat layak atau tidak," jelasnya.

Usman menambahkan bahwa penerima bantuan wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, mereka juga tidak boleh sedang menerima bantuan dari program pemerintah lainnya.

"Data sekarang sekitar 600 orang yang menerima. Itu belum final. Kalau sudah final, kita infokan lagi," tegasnya.

Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk program tersebut mencapai Rp 2,9 miliar. Jumlah itu digunakan untuk memberikan insentif secara rutin selama satu tahun.

"Setiap bulan mendapatkan Rp 400 ribu," tambah Usman.

Dengan adanya peningkatan anggaran ini, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat kurang mampu, khususnya lansia, dapat meningkat. Program tersebut juga diharapkan mampu menekan angka kemiskinan ekstrem di Anambas. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#bansos