Batampos - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/1/2026).
Penyerahan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Anambas untuk tahun 2026.
Penyerahan DPA tersebut dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan dihadiri oleh para kepala OPD, pejabat struktural, serta unsur pengawasan internal pemerintah daerah.
Usai menyerahkan DPA, Bupati Aneng menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Anambas Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 840 miliar.
Baca Juga: Polres Lingga Selidiki Dugaan Penipuan Rp60 Juta Modus Kelulusan Seleksi Polri
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Aneng, anggaran yang besar ini merupakan amanah dari rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa seluruh OPD wajib menggunakan anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Tidak boleh ada pemborosan maupun penggunaan yang tidak memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran ini bukan milik pemerintah, tetapi milik rakyat. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD memastikan bahwa setiap program benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat dan mendorong kemajuan Anambas,” tegas Aneng.
Baca Juga: Mutasi Eselon II di Anambas, Ini Alasan Aneng Kembalikan Tiga Pejabat ke Jabatan Semula
Bupati juga mengingatkan agar seluruh OPD melaksanakan program sesuai dengan DPA yang telah disusun, tanpa menyimpang dari perencanaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Aneng meminta agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun hasil di lapangan.
Ia menilai, pengelolaan anggaran yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Dengan APBD sebesar Rp 840 miliar tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap mampu mempercepat pembangunan dan memperkuat perekonomian masyarakat di seluruh wilayah.
Aneng juga mengajak seluruh OPD untuk bekerja lebih profesional dan fokus pada hasil, bukan hanya pada serapan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah tidak diukur dari habisnya anggaran, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Melalui penyerahan DPA ini, Bupati Aneng berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat bekerja lebih solid dan memastikan bahwa anggaran Rp 840 miliar benar-benar digunakan untuk mewujudkan Anambas yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak