Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Program MBG Anambas Dievaluasi, Tiga SPPG Diminta Serap Hasil Pangan dari Masyarakat Lokal

Ihsan Imaduddin • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:15 WIB
RELAWAN MBG di Air Asuk sedang menurunkan ompreng makanan usai didistribusikan ke penerima manfaat. Pemkab Anambas menekankan agar SPPG harus menyerap hasil pangan dari masyarakat lokal. F Ihsan/BP
RELAWAN MBG di Air Asuk sedang menurunkan ompreng makanan usai didistribusikan ke penerima manfaat. Pemkab Anambas menekankan agar SPPG harus menyerap hasil pangan dari masyarakat lokal. F Ihsan/BP

Batampos - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kepulauan Anambas telah berjalan selama satu tahun. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Hingga saat ini, terdapat tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif menjalankan program MBG. Ketiga SPPG tersebut berada di Air Asuk, Piabung, dan Tarempa Barat.

Selama satu tahun pelaksanaannya, MBG dinilai telah berjalan cukup baik. Program ini secara rutin menyalurkan makanan bergizi kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Evaluasi ini mencakup proses penyediaan bahan pangan hingga dampak program terhadap masyarakat.

Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah menekankan agar seluruh SPPG wajib menggunakan bahan pangan yang berasal dari masyarakat lokal. Bahan pangan tersebut meliputi ikan, ayam, telur, dan komoditas lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, mengatakan kebijakan ini telah ditegaskan kepada seluruh pengelola SPPG.

“Kemarin sudah dibentuk Satgas MBG. Dari sana, kita tekankan untuk bahan pangan harus dari lokal tak boleh ambil dari luar,” ujar Arcan, Senin (2/2/2026).

Menurut Arcan, kebijakan penggunaan bahan pangan lokal ini harus disetujui dan dijalankan oleh seluruh SPPG. Hal tersebut bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Anambas.

Ia menilai, jika bahan pangan dibeli dari masyarakat setempat, maka manfaat program MBG tidak hanya dirasakan oleh penerima makanan, tetapi juga oleh para petani, nelayan, dan peternak lokal.

“Selain pekerja harus dari lokal, bahan pangan pun juga. Jadi ekonomi berputar,” tegas Arcan.

Meski demikian, Arcan mengakui hingga saat ini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah bahan pangan lokal yang telah terserap oleh program MBG.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut akan mulai dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan kepala SPPG di masing-masing wilayah.

“Nanti kita minta Kepala SPPG menyerahkan data. Kita juga mengawasi proses pembeliannya,” kata Arcan.

Menurutnya, pendataan ini penting untuk mengetahui jumlah bahan pangan yang digunakan oleh MBG sekaligus memetakan kebutuhan pangan ke depan.

Dengan adanya data yang akurat, pemerintah dapat memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat umum tidak terganggu akibat operasional SPPG.

Arcan mencontohkan, pada awal Januari lalu sempat terjadi kekosongan beberapa bahan pangan seperti telur dan ayam di pasaran.

Ia menegaskan tidak ingin kekosongan tersebut disebabkan oleh berjalannya program MBG. Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan pemisahan data antara kebutuhan pangan masyarakat dan kebutuhan pangan untuk MBG.

“Kayak kemarin telur dan ayam kosong. Kita tidak mau faktor kosong karena adanya MBG. Artinya dari data ini nanti dipisahkan mana ketersediaan untuk masyarakat dan mana untuk MBG,” pungkas Arcan. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#anambas #program mbg