Batampos - Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan siap melakukan pendampingan terhadap seorang pemuda berinisial An (24), warga Luap, yang diduga melakukan penyerangan terhadap tiga orang warga di lingkungannya.
Pemuda tersebut diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Haji Engku Daud, Kabupaten Bintan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Anambas, Joni Usman, mengatakan pihaknya baru mengetahui peristiwa tersebut dari rekan-rekan wartawan.
“Informasi ini belum sampai ke kami. Baru tahu dari kawan-kawan wartawan. Polisi pun belum ada hubungi,” ujar Joni saat ditemui, Kamis (5/2/2026).
Menurut Joni, dalam penanganan kasus seperti ini terdapat tahapan dan prosedur yang harus dilalui, terutama dari pihak kepolisian terlebih dahulu.
Ia menjelaskan, karena yang mengamankan adalah Polsek Siantan, biasanya proses lanjutan akan ditangani oleh Polres Kepulauan Anambas.
“Yang jelas nanti kami akan dampingi yang bersangkutan, kalau sudah di Polres,” tegasnya.
Joni menyampaikan, bentuk pendampingan yang akan dilakukan Dinas Sosial adalah mengarahkan An untuk kembali menjalani pengobatan.
Namun demikian, sebelum dibawa berobat, yang bersangkutan harus menjalani asesmen untuk memastikan kondisi dan langkah penanganan yang tepat.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial, An pernah mendapatkan penanganan pada tahun 2020 lalu setelah dibawa oleh pihak keluarga.
Saat itu, An dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan telah menjalani perawatan hingga kondisinya membaik.
Setelah dinyatakan pulih, Dinas Sosial tidak lagi melakukan pemantauan lanjutan karena tidak ada laporan dari keluarga terkait kondisi An yang kembali kambuh.
“Biasanya pengawasan kita monitoring dari keluarga saja, mengingat kondisi yang jauh dari kantor kami,” kata Joni.
Sementara itu, peristiwa penyerangan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan membuat warga sekitar merasa panik. Diketahui, dari kejadian itu satu orang warga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak