batampos - Polres Kepulauan Anambas menyebut peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Anambas masih didominasi sabu. Hingga kini, aparat belum menemukan peredaran narkoba jenis liquid vape maupun pil ekstasi di daerah tersebut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas mengungkap sabu menjadi barang haram yang paling banyak beredar dan diungkap dalam sejumlah kasus beberapa waktu terakhir.
“Mayoritas narkoba yang beredar di sini jenisnya sabu, kemudian kokain,” ujar Kanit Narkoba Polres Kepulauan Anambas, Aipda Olden Siahaan, Selasa (17/2).
Menurutnya, sabu kerap diedarkan dalam jumlah kecil hingga sedang dengan sasaran berbagai kalangan. Untuk harga, paket kecil dijual sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta, sementara harga per gram bisa mencapai Rp15 juta.
Selain sabu, polisi juga menemukan kokain dalam beberapa kasus meski jumlahnya relatif sedikit. Kokain termasuk narkotika golongan I yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan dan tingkat ketergantungan tinggi.
Dalam setahun terakhir, sebagian sabu yang diamankan berasal dari temuan masyarakat di wilayah pesisir. Barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampar dan terbungkus plastik bertuliskan teh China “Chinese Pin Wei”.
Temuan itu diduga terkait jaringan peredaran internasional yang melintas di perairan sekitar Anambas. Secara geografis, wilayah Kepulauan Anambas berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki jalur laut luas sehingga rawan dijadikan lintasan penyelundupan.
Setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti aparat dengan pengamanan barang bukti serta penyelidikan lanjutan untuk menelusuri asal-usul narkotika tersebut.
Terkait tren narkotika lain, Olden mengatakan pihaknya belum menemukan peredaran narkoba dalam bentuk cairan liquid vape maupun pil ekstasi di wilayah Anambas.
“Kalau untuk narkoba jenis cairan liquid vape belum kita temukan, tapi tetap kita pantau,” ujarnya.
Ia menduga belum masuknya liquid vape berkandungan narkotika ke Anambas karena faktor harga yang relatif mahal sehingga wilayah tersebut belum menjadi target utama peredaran.
Meski demikian, polisi tetap meningkatkan patroli laut serta pengawasan di titik rawan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mempersempit ruang gerak jaringan pengedar.
Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan barang mencurigakan, khususnya di kawasan pesisir, karena peran aktif warga dinilai menjadi kunci memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah perbatasan tersebut. (*)
Editor : Jamil Qasim