Batampos - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyoroti masih adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dalam bekerja. Sorotan itu disampaikannya saat memberikan sambutan di Masjid Agung Baitul Ma’mur Tarempa, Jumat (27/2/2026).
Menurut Aneng, kedisiplinan ASN sangat menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jika pegawai tidak serius bekerja, maka pelayanan publik akan terganggu dan kinerja pemerintah daerah ikut menurun.
Ia mengaku menerima laporan adanya pegawai yang bersikap santai saat jam kerja. Bahkan, ada yang kedapatan bermain batu domino dan game di dalam kantor.
“Ada pegawai yang santai di kantor, bermain batu (domino) bahkan main game,” ujar Aneng.
Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap profesional sebagai abdi negara. ASN seharusnya memanfaatkan waktu kerja untuk menyelesaikan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Aneng menegaskan, kebiasaan bermain saat jam kerja tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga berdampak langsung pada lambannya penyelesaian administrasi dan urusan masyarakat.
Yang lebih memprihatinkan, lanjut dia, permainan yang dilakukan sebagian pegawai itu diduga berafiliasi dengan judi online. Hal ini dinilai sangat melanggar norma agama dan aturan kepegawaian.
Ia mengingatkan, judi online tidak hanya berdampak pada karier, tetapi juga kehidupan rumah tangga. Penghasilan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga bisa habis untuk berjudi dan memicu pertengkaran.
“Berapa bulan ini TPP (tunjangan) lancar. Jangan sampai lari ke judi online. Kasian orang rumah,” kata Aneng.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah berupaya memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan lancar. Karena itu, tidak ada alasan bagi ASN untuk mencari tambahan penghasilan dengan cara yang melanggar hukum.
Aneng bahkan telah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti jika ditemukan ASN yang terlibat judi online. Ia menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik tersebut di lingkungan Pemkab Anambas.
“Kemarin buka bersama dengan Kajari dan Kapolres, sudah sampaikan. Tangkap saja,” tegas Aneng.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas, Usman, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pernyataan Bupati.
“Kalau itu baru tahu tadi disampaikan pak Bupati. Nanti saya cek,” kata Usman.
Ia memastikan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan menyiapkan aturan terbaru agar seluruh ASN lebih disiplin dan menjauhi praktik judi online.
“Nanti dibuat aturan, kita konsultasi dengan pimpinan untuk sanksinya,” pungkas Usman. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak