Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Butuh Rp 22 Miliar Bayar THR 6 Ribu ASN Anambas, Komisi I DPRD Ungkap Kondisi Keuangan Daerah

Ihsan Imaduddin • Senin, 16 Maret 2026 | 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati. F Suluh Kepri
Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati. F Suluh Kepri

Batampos - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas belum dicairkan hingga kini. Kondisi tersebut karena keterbatasan kas daerah yang tidak mencukupi. Apalagi Pemkab Anambas hanya bergantung dengan dana transfer pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Anambas, Tetty Hadiyati mengatakan, kondisi keuangan daerah saat ini sedang kosong sehingga pemerintah daerah belum dapat menyalurkan THR.

“Anambas itu kosong (uang). Kas daerah sudah tak ada, sebenarnya bukan tidak ada, tapi tidak mencukupi. Itu yang kita ketahui,” ujar Tetty Hadiyati saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, apabila kondisi kas daerah memungkinkan, pemerintah daerah tentu tidak akan menunda pembayaran THR yang memang menjadi hak para pegawai negeri.

Menurutnya, pemerintah daerah juga memahami bahwa THR sangat dibutuhkan ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kalau ada kas, tidak mungkin Pemkab menunda penyaluran THR. Apalagi ini hak pegawai,” kata politisi Gerindra itu.

Tetty menambahkan, saat ini Bupati Kepulauan Anambas juga sedang berupaya menggerakkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah akan membayar kewajiban tersebut jika kondisi keuangan memungkinkan.

“Sekarang kan Bupati sedang gencar-gencarnya menghidupkan ekonomi. Ya pasti kalau ada uang dibayar. Sekarang ini lagi kosong,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk menyalurkan THR kepada sekitar 6 ribu ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp22 miliar.

Jumlah tersebut dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kondisi kas daerah saat ini yang tidak mencapai angka tersebut.

“Untuk THR saja membutuhkan sekitar Rp22 miliar agar bisa dibagikan ke sekitar 6 ribuan ASN,” jelasnya.

Tetty juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah dihadapkan pada dua pilihan terkait penggunaan anggaran yang tersedia.

Pilihan tersebut adalah menyalurkan THR atau membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang juga menjadi hak ASN.

“Sebenarnya kemarin ada dua pilihan, mau dibayar dulu THR atau TPP. Tapi akhirnya diputuskan disalurkan dulu TPP,” jelas Tetty.

Keputusan untuk membayar TPP lebih dahulu diambil karena kebutuhan anggaran yang lebih kecil dibandingkan dengan pembayaran THR. Menurutnya, pembayaran TPP hanya membutuhkan sekitar Rp10 miliar dari kas daerah.

“Alasan disalurkan TPP duluan karena hanya memakai sekitar Rp10 miliar kas daerah,” ujarnya.

Sementara jika THR dan TPP dibayarkan secara bersamaan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar.

Dengan kondisi kas yang terbatas, pembayaran keduanya sekaligus dinilai tidak memungkinkan dilakukan saat ini.

“Kalau dua-duanya dibayarkan, tentu uang tidak cukup karena harus menyiapkan sekitar Rp32 miliar,” katanya.

Tetty berharap para ASN dapat memahami kondisi keuangan daerah saat ini yang sedang tidak stabil.

Ia menegaskan bahwa DPRD melalui Komisi I hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Sementara keputusan terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran sepenuhnya berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Komisi I hanya mengawasi saja. Untuk keputusan anggaran itu kewenangan TAPD,” pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#thr asn #Pemkab Anambas #kondisi keuangan