Batampos - Tiket kapal KM Bukit Raya dengan rute Kijang menuju Kabupaten Kepulauan Anambas untuk jadwal keberangkatan 30 Mei 2026 dilaporkan ludes terjual. Kondisi ini terjadi menjelang arus balik libur Idulfitri 1447 Hijriyah.
Berdasarkan pantauan pada aplikasi Pelni Mobile, Selasa (24/3/2026), tiket untuk rute tersebut sudah tidak tersedia dan tidak dapat dibeli oleh calon penumpang. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat yang hendak kembali ke Anambas.
Sejumlah calon penumpang mengaku kesulitan mendapatkan tiket meskipun telah berulang kali mencoba melakukan pemesanan melalui aplikasi resmi. Ketersediaan kursi yang kosong sudah tidak ada.
“Sudah tidak bisa beli lagi tiketnya, sudah coba berkali-kali akses aplikasi, juga tidak tersedia,” ujar salah seorang calon penumpang, Fandi.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat yang hendak kembali dari kampung halaman atau aktivitas libur Lebaran terpaksa mencari alternatif lain agar bisa kembali tepat waktu.
Tidak hanya KM Bukit Raya, kondisi serupa juga terjadi pada moda transportasi laut lainnya. Tiket kapal ferry MV Seven Star Island dan MV VOC Batavia dilaporkan sudah habis hingga 3 April 2026.
Fandi mengaku telah mendatangi agen penjualan tiket ferry, namun hasilnya tetap sama karena seluruh tiket sudah dibooking oleh penumpang lain.
“Saya ke agen ferry tiket sudah habis di booking. Ini masih cari cara gimana bisa balik ke Tarempa. Soalnya sudah masuk kerja tanggal segitu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang, Putra Kencana membenarkan bahwa tiket KM Bukit Raya rute Kijang menuju Anambas memang sudah tidak tersedia.
Meski demikian, ia menyebutkan masih ada alternatif yang dapat dilakukan oleh calon penumpang untuk tetap bisa berangkat menuju Anambas.
Putra menjelaskan, masyarakat dapat membeli tiket dengan rute Belinyu menuju Anambas sebagai solusi untuk tetap mendapatkan kursi di KM Bukit Raya.
“Dengan cara itu, masyarakat bisa pulang ke Anambas. Sejatinya, memang tiket Pelni bisa dari mana saja,” ujar Putra.
Ia juga menerangkan mekanisme yang harus dilakukan penumpang jika menggunakan tiket dari Belinyu. Penumpang diwajibkan melakukan check-in secara online sebelum keberangkatan paling lambat 29 Maret.
Setelah itu, saat berada di Pelabuhan Kijang, penumpang dapat melapor kepada petugas dengan menunjukkan identitas diri serta bukti check-in sebagai penumpang lanjutan.
“Nanti di Kijang, calon penumpang bilang saja ke petugas kami bahwa penumpang lanjutan sambil menunjukkan identitas dan bukti check-in,” jelasnya.
Putra menambahkan, kapasitas maksimal KM Bukit Raya sesuai dispensasi dari Syahbandar mencapai 1.456 penumpang. Jumlah penumpang yang dapat naik dari Kijang bergantung pada sisa kuota dari penumpang lanjutan.
Jika jumlah penumpang lanjutan dari Belinyu sebanyak 100 orang, maka kuota yang dapat diisi dari Kijang maksimal 1.356 kursi.
Untuk harga tiket, rute Belinyu menuju Tarempa dibanderol sekitar Rp243 ribu, atau sedikit lebih mahal dibandingkan rute Kijang menuju Tarempa yang sebesar Rp215 ribu.
Di akhir, pihak Pelni mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui saluran resmi seperti aplikasi Pelni Mobile atau agen resmi guna menghindari praktik percaloan dan penipuan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak