Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Cegah ASN Keluyuran dan Keluar Daerah, WFH di Anambas Digeser

Ihsan Imaduddin • Jumat, 10 April 2026 | 21:10 WIB
Sejumlah pegawai di Pemkab Anambas sedang mendengarkan arahan dari Bupati, Aneng, baru-baru ini. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Sejumlah pegawai di Pemkab Anambas sedang mendengarkan arahan dari Bupati, Aneng, baru-baru ini. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

batampos — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas membatalkan penerapan work from home (WFH) yang semula direncanakan berlangsung setiap Jumat.

Kebijakan ini diubah setelah adanya arahan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, yang menilai pelaksanaan WFH pada hari tersebut berpotensi kurang efektif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas, Usman, mengatakan sebelumnya WFH telah masuk dalam draft surat edaran. Namun, jadwal tersebut harus direvisi mengikuti instruksi pimpinan daerah.

Baca Juga: Tingkatkan Keamanan, PLN Bangun Jaringan Listrik Bawah Tanah di Siantan

“Kita sudah susun draft WFH hari Jumat, tapi diminta diubah ke hari lain,” ujarnya, Jumat (10/4).

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji penentuan hari baru, dengan opsi antara Selasa hingga Kamis. Keputusan final ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Menurut Usman, perubahan jadwal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan waktu oleh aparatur sipil negara (ASN). Jika diterapkan pada Jumat, dikhawatirkan pegawai memanfaatkan momen tersebut untuk bepergian ke luar daerah, mengingat akhir pekan jatuh pada Sabtu dan Minggu.

“Tujuan WFH agar pegawai tetap siaga. Kalau Jumat, dikhawatirkan malah dimanfaatkan untuk keluar daerah,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan berada di wilayah Tarempa agar mudah dihubungi sewaktu-waktu. Pengawasan juga dilakukan melalui sistem absensi online menggunakan aplikasi Simpegnas.

Baca Juga: Harga Tiket Wings Air Batam–Letung Melonjak, Kini Capai Rp 1,9 Juta

Meski bekerja dari luar kantor, pegawai tetap diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama tetap siap menjalankan tugas.

“Selama bisa standby, tidak masalah beraktivitas di luar,” katanya.

Pemkab Anambas juga memastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor : M Tahang
#Pemkab Anambas #wfh #asn