Batampos - Polisi membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di objek wisata bunga Raflesia, Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal ini disampaikan Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan langsung ke lokasi menyusul informasi yang beredar di masyarakat terkait adanya tarif bagi pengunjung.
“Yang ada menjual jasa untuk membawa rombongan melihat Raflesia. Kebetulan dia ada kebun di daerah situ, jadi diminta pengunjung untuk jadi petunjuk jalan,” ujar Dodi, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Perkuat Pelayanan Terhadap Turis Asing, Anggota Polsek Siantan Belajar Bahasa Inggris
Menurutnya, keberadaan pemandu dibutuhkan karena lokasi bunga Raflesia berada di dalam kawasan hutan yang sulit diakses. Pengunjung umumnya memerlukan bantuan warga setempat untuk menunjukkan jalur menuju titik lokasi.
Dodi menegaskan, tidak ada tarif resmi dalam jasa tersebut. Pemandu hanya menerima uang terima kasih dari pengunjung yang bersifat sukarela.
“Bagi yang keberatan bisa melapor ke kami. Tapi yang bersangkutan hanya menerima uang tanda terima kasih, bukan memaksa pengunjung,” tegasnya.
Dengan hasil penyelidikan ini, polisi memastikan tidak ditemukan praktik pungli di kawasan wisata tersebut. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak