Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pria 19 Tahun di Tarempa Barat Daya Tertangkap Tangan Curi Kabel BUMDes

Ihsan Imaduddin • Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB
WARGA Tarempa Barat Daya saat koordinasi dengan kepolisian untuk menjebloskan IP ke penjara. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
WARGA Tarempa Barat Daya saat koordinasi dengan kepolisian untuk menjebloskan IP ke penjara. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos - Warga Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, akhirnya berhasil menangkap seorang remaja berinisial IP (19) yang kedapatan mencuri kabel listrik di Pondok BUMDes Rekam, Selasa (28/4/2026) dini hari.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB setelah aksinya dipergoki warga saat sedang memotong kabel listrik yang masih dialiri arus.

Salah satu warga, Eko, mengatakan kejadian bermula saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor jenis Jupiter Z dari arah rumahnya menuju Tarempa.

Saat melintas di depan Pondok BUMDes, pelaku melihat lampu masih menyala. Ia kemudian memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dan berjalan kaki menuju lokasi.

Baca Juga: 914 Kontainer Limbah B3 Menumpuk di Batuampar, Proses Reekspor Masih Lambat

“Pelaku melihat kabel listrik membentang dari Pondok BUMDes ke pondok milik warga bernama Saipul sepanjang kurang lebih 100 meter,” ujar Eko.

Pelaku kemudian mendekati pondok tersebut dan berusaha melepaskan sambungan kabel meskipun listrik masih aktif.

Ia sempat mencari alat dan menemukan parang di depan pondok milik Saipul, yang kemudian digunakan untuk memotong kabel tersebut.

Setelah berhasil memotong, pelaku menggulung kabel sepanjang sekitar 100 meter untuk dibawa kabur. Namun, aksinya keburu diketahui warga yang langsung mengamankannya di lokasi kejadian.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Siantan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pencurian