batampos – Polemik pengiriman hasil tangkapan nelayan menggunakan kapal ferry di Pulau Jemaja belum menemukan titik terang. Pertemuan antara nelayan, pelaku UMKM, dan pihak terkait, Selasa (5/5), berakhir tanpa keputusan.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi protes nelayan di atas kapal ferry beberapa waktu lalu terkait larangan pengiriman ikan.
Perwakilan nelayan, Alizar, mengatakan rapat belum menghasilkan kesepakatan karena Kepala Syahbandar Letung tidak hadir.
Baca Juga: Ada Larangan Angkut Barang di Ferry, Distribusi Bahan Pokok ke Anambas Terganggu
“Yang hadir hanya staf, tidak bisa mengambil keputusan,” ujarnya.
Dalam pertemuan, sempat terjadi perdebatan antara nelayan dan pelaku UMKM. Sebagian pelaku UMKM menilai aksi protes nelayan sebelumnya berdampak pada distribusi barang.
Alizar menegaskan, nelayan hanya meminta kelonggaran agar hasil tangkapan tetap bisa dikirim menggunakan kapal ferry saat menunggu jadwal kapal barang.
“Selama ini sistem kapal barang bergilir. Sambil menunggu, kami ingin kirim ikan lewat ferry,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan jadwal kapal barang membuat hasil tangkapan sering menumpuk di gudang.
Nelayan juga mengusulkan kuota maksimal 35 box ikan per pengiriman, dengan tetap menyesuaikan kondisi kapal dan jumlah penumpang.
“Kami tidak memaksa. Kalau kapal ramai, kami tidak kirim,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Anambas Siapkan 380 Sapi untuk Idul Adha 1447 H, Jemaja Jadi Sentra Terbanyak
Sementara itu, Kepala Syahbandar Letung, Ponco, membantah adanya larangan pengiriman ikan menggunakan kapal ferry.
“Tidak ada larangan,” ujarnya.
Ia menyebut, mekanisme pengiriman ke depan akan diserahkan kepada operator kapal dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kapasitas angkut.
Kapolsek Jemaja Iptu Sutomo memastikan situasi tetap kondusif meski sempat terjadi perbedaan pendapat.
“Sudah kami mediasi. Masalah ini akan dibahas kembali,” ujarnya.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pekan depan dan akan difasilitasi camat setempat. (*)
Editor : M Tahang