batampos - Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memberikan dukungan penuh kepada para camat untuk terus mengembangkan potensi dan kemampuan dalam menjalankan pemerintahan di wilayah masing-masing.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan mendorong para camat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 18 hingga 22 Mei 2026.
Menurut Aneng, peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan sangat penting karena camat merupakan perpanjangan tangan kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menegaskan, camat memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat, pengawasan wilayah, serta penyampaian program pemerintah daerah kepada masyarakat secara langsung.
“Camat harus terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam pemerintahan. Mereka adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tengah masyarakat,” kata Aneng, Selasa (19/5).
Baca Juga: Halte Trans Batam Dipenuhi Coretan, Dishub: Ini Vandalisme
Aneng menjelaskan, melalui diklat tersebut para camat diharapkan mampu memahami tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kemampuan kepemimpinan di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, peserta juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah tentu mendukung penuh kegiatan seperti ini karena manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan kualitas aparatur,” ujarnya.
Adapun pejabat yang mengikuti Diklat Kepamongprajaan tersebut antara lain Camat Siantan Syamsir, Camat Siantan Utara Amiruddin, Camat Jemaja Mudahir, Camat Jemaja Timur Teti Amelia, Camat Siantan Timur Lilik Widodo, Camat Jemaja Barat Syamsuherman, Camat Siantan Tengah Firdaus, serta Sekretaris Camat Palmatak Sardan.
Kegiatan diklat ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Materi pelatihan meliputi kepemimpinan pemerintahan, pelayanan publik, tata kelola administrasi, hingga penguatan koordinasi pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Camat Siantan, Syamsir, mengaku antusias mengikuti Diklat Kepamongprajaan tersebut untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, materi yang diperoleh sangat penting karena camat memiliki tanggung jawab besar sebagai perpanjangan tangan kepala daerah di kecamatan.
“Kami sangat bersyukur mendapat kesempatan mengikuti diklat ini. Banyak ilmu dan pengalaman baru yang menjadi bekal dalam menjalankan pemerintahan di kecamatan,” ujar Syamsir.
Baca Juga: Gerakan Nasional Migran Aman Perkuat Perlindungan PMI di Kepri
Ia menambahkan, hasil pelatihan tersebut akan diterapkan dalam peningkatan pelayanan pemerintahan dan pembinaan masyarakat di Kecamatan Siantan.
“Ilmu yang kami dapat akan kami terapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah,” katanya.
Dengan adanya dukungan pemerintah daerah, para camat diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Editor : Putut Ariyo