batampos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) alias daring bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 21-22 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Toni Karnain mengatakan, kebijakan BDR diperpanjang setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dalam beberapa hari terakhir masih berada pada kategori tidak sehat.
“Untuk saat ini, kebijakan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026,” kata Toni saat dikonfirmasi dari Batam, Senin.
Menurut Toni, keputusan tersebut tidak hanya didasarkan pada kondisi kualitas udara, tetapi juga laporan dari sejumlah wilayah yang dihimpun melalui koordinasi dengan koordinator wilayah bidang pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala satuan pendidikan.
Kondisi geografis Anambas sebagai daerah kepulauan juga menjadi salah satu pertimbangan. Kondisi cuaca dan lingkungan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
“Keputusan tidak hanya didasarkan pada satu indikator, tetapi juga mempertimbangkan informasi dan perkembangan kondisi di lapangan,” ujarnya.
BDR Bukan Berarti Sekolah Diliburkan
Toni menegaskan kebijakan BDR bukan berarti kegiatan pembelajaran dihentikan atau peserta didik diliburkan. Proses belajar tetap berlangsung dari rumah dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi sekolah, guru, peserta didik, serta akses yang tersedia.
Disdikpora Anambas akan terus melakukan evaluasi bersama kepala satuan pendidikan, koordinator wilayah bidang pendidikan, dan pengawas sekolah untuk memantau kondisi terkini di masing-masing wilayah.
Evaluasi tersebut juga akan menjadi pertimbangan untuk menentukan kemungkinan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan pada kelas atau jenjang tertentu apabila kondisi sudah memungkinkan.
“Apabila kondisi sudah memungkinkan dan aman, tentu kita ingin pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun jika masih ada wilayah atau kelompok murid tertentu yang kondisinya belum memungkinkan, maka penyesuaian tetap akan dilakukan,” kata Toni.
Menurut dia, pembelajaran tatap muka memiliki peran penting, terutama bagi anak usia PAUD dan SD. Interaksi langsung antara guru dan murid tidak seluruhnya dapat digantikan melalui pembelajaran dari rumah.
Di sisi lain, pelaksanaan BDR juga menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah, kepemilikan perangkat, kemampuan pendampingan orang tua, hingga perbedaan karakteristik peserta didik.
“Namun kondisi darurat seperti kabut asap juga membutuhkan penyesuaian. Dalam situasi seperti ini, yang kita lakukan bukan memilih antara kesehatan atau pendidikan, tetapi memastikan keduanya tetap terlindungi,” ujarnya.
Metode BDR Disesuaikan Kondisi Siswa
Pemkab Kepulauan Anambas memberikan ruang kepada sekolah untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masing-masing peserta didik.
Bagi siswa yang memiliki akses internet, pembelajaran dapat dilakukan secara daring. Sementara siswa yang menghadapi keterbatasan jaringan atau perangkat dapat diberikan tugas atau lembar aktivitas pembelajaran untuk dikerjakan di rumah.
Sekolah juga dapat menggunakan komunikasi melalui media yang tersedia maupun metode pembelajaran lain sesuai kondisi di masing-masing wilayah.
Guru diminta tetap berkomunikasi dengan orang tua atau wali murid untuk memastikan peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dan tidak tertinggal akibat keterbatasan akses.
Khusus jenjang PAUD dan SD, pembelajaran dari rumah diminta dilakukan dengan pendekatan yang sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani orang tua.
“Yang kita jaga bukan banyaknya tugas, tetapi keberlanjutan proses belajar anak,” kata Toni.
Ia menegaskan guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas selama kebijakan BDR berlangsung. Sementara peserta didik tetap mendapatkan layanan pembelajaran dari rumah.
Pemkab Kepulauan Anambas berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.
“Selama kondisi belum dinilai aman, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menentukan kebijakan pembelajaran,” ujarnya. (*)
Editor : Putut Ariyo