batampos - Pernyataan Endipat Wijaya, Anggota DPR RI Dapil Kepri dari Fraksi Gerindra, saat Rapat Kerja Komisi I bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (8/12) lalu, menuai kritik luas.
Dalam forum tersebut, Endipat menyinggung perbandingan antara donasi masyarakat yang mencapai Rp10 miliar dengan bantuan pemerintah yang disebutnya bernilai triliunan rupiah. Ucapan itu dinilai meremehkan dukungan publik terhadap korban bencana di Sumatera dan Aceh.
Pernyataan tersebut langsung mendapat kecaman dari Gerakan Aliansi Mahasiswa (GERAM) Kepulauan Riau. Mereka menilai gaya komunikasi Endipat tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik, terlebih dalam situasi bencana yang membutuhkan empati.
“Ini tidak pantas dan sangat melukai semangat solidaritas kemanusiaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” kata Ama Sina, Koordinator GERAM Kepri, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Batam, Jumat (12/12) siang.
Menurutnya, Endipat seharusnya memberikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat, bukan justru membuat perbandingan yang menyinggung perasaan publik.
“Pernyataan beliau sangat melukai hati masyarakat dan para relawan yang sejak awal bergerak menggalang dana untuk saudara-saudara kita yang tertimpa bencana,” lanjut Ama.
Ia menegaskan bahwa fokus seorang anggota DPR seharusnya memastikan bantuan triliunan dari negara tersalurkan dengan benar, bukan meremehkan sumbangsih masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meminta Saudara Endipat Wijaya untuk meminta maaf secara terbuka kepada relawan dan seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.
GERAM Kepri juga mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menegur langsung anggotanya tersebut, serta meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi tegas.
“Minta MKD memberikan sanksi berupa pemecatan atau penghentian sementara minimal enam bulan serta sanksi etik lainnya,” ujar Ama.
Sebagai bentuk protes, GERAM Kepri berencana menggelar aksi damai dan bakar lilin di depan kantor DPW Gerindra Kepri dalam minggu ini.
“Kami mengimbau masyarakat Kepri untuk memberikan sanksi sosial kepada Saudara Endipat karena dinilai tidak memiliki rasa empati,” kata dia. (*)
Editor : Tunggul Manurung