batampos — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pintu masuk internasional Batam kembali mencuat. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau menerima laporan baru dari seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku dimintai uang saat tiba di Pelabuhan Internasional Ferry Batam Center.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan laporan tersebut saat ini tengah dalam proses pendalaman.
“Kasusnya sudah kami terima dan sedang kami tangani. Kejadiannya sekitar dua bulan lalu, dengan permintaan uang sebesar 50 dolar Singapura,” ujarnya, Minggu (5/4).
Baca Juga: Tekanan Ekonomi Negara Tetangga, Batam Jadi Destinasi Favorit Wisata Belanja
Menurutnya, laporan ini merupakan kasus baru dan tidak berkaitan langsung dengan dugaan pungli yang sebelumnya sempat viral pada Maret 2026, meskipun memiliki pola serupa.
Dari keterangan korban, praktik tersebut diduga terjadi saat WNA berada di area pelabuhan dan dihadapkan pada dua pilihan.
“Mereka dimintai uang. Kalau tidak, diancam akan ditahan dan dideportasi. Jadi polanya seperti itu,” jelas Lagat.
Ia menduga laporan baru ini muncul setelah kasus sebelumnya ramai diperbincangkan, sehingga korban akhirnya berani melapor melalui kanal pengaduan resmi, termasuk melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, Ombudsman belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.
Baca Juga: Kinerja Ekspor Melemah di Awal 2026, Impor Batam Justru Tumbuh Dua Digit
“Kami masih mendalami dan akan melakukan investigasi dalam waktu dekat,” tegasnya.
Ombudsman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan serta mendorong pemberantasan pungli di sektor pelayanan publik.
“Kita sedang berupaya bersama memberantas pungli,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Ia menyebut akan segera berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Batam untuk memastikan informasi yang beredar.
“Saya akan cek terlebih dahulu ke Imigrasi Batam. Nanti kami sampaikan jika sudah ada data lengkap,” katanya.
Baca Juga: Apindo Batam Dukung WFH, Tapi Tak Bisa Diterapkan Semua Industri di Batam
Terkait pencegahan, pihaknya menegaskan pengawasan internal terus diperkuat di seluruh lini layanan, termasuk di pelabuhan internasional.
Langkah tersebut meliputi pengawasan melekat, sistem pelaporan, hingga peningkatan integritas petugas agar bekerja sesuai standar operasional prosedur.
Kasus ini menambah perhatian terhadap kualitas pelayanan di pintu masuk internasional Batam, yang menjadi wajah pertama Indonesia bagi wisatawan asing. (*)
Editor : M Tahang