Dishub Batam Geser Parkir ke Dalam Kawasan, PAD Tetap Jalan

Muhammad Syaban • Dipublikasikan Jumat, 10 April 2026 | 12:31 WIB
Suasana parkir di depan pertokoan depan PT Panasonic. F .M Syahban/ Batam pos
Suasana parkir di depan pertokoan depan PT Panasonic. F .M Syahban/ Batam pos

batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan aktivitas parkir di depan kawasan PT Panasonic, Batam Center, tetap berjalan dengan penataan yang lebih tertib.

Lokasi parkir yang telah beroperasi sejak 2018 itu kini dialihkan dari badan jalan ke dalam kawasan guna menjaga kelancaran lalu lintas.

Anggota Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Batam, Herman Manurung, menegaskan titik tersebut merupakan parkir resmi yang masuk dalam jaringan 593 lokasi parkir dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Parkir itu resmi dan sudah berjalan lama. Kami tetap jalankan karena ini bagian dari PAD,” ujarnya, Kamis (9/4).

Penataan dilakukan menyusul masukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Komisi III yang menyoroti keberadaan parkir di badan jalan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dishub segera menggeser lokasi parkir ke area dalam, tepatnya di depan ruko kawasan, agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.

“Penataannya kami benahi. Bukan dihapus, tetapi dipindahkan agar lalu lintas tetap lancar,” jelas Herman.

Menurutnya, langkah ini menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban lalu lintas dan optimalisasi pendapatan daerah. Dishub menekankan bahwa pengelolaan parkir harus tetap tertib tanpa mengganggu pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan perubahan sudah mulai diterapkan. Area parkir di pinggir jalan kini telah kosong, sementara aktivitas parkir berlangsung di dalam kawasan dan masih dalam tahap penyempurnaan.

“Iya, sekarang tidak ada lagi di badan jalan. Kami pindahkan ke dalam dan akan terus dibenahi,” tambahnya.

Dishub memastikan akan terus melakukan evaluasi dan penataan agar pengelolaan parkir di Kota Batam semakin tertib, nyaman, serta tetap memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. (*)

 
 
Editor : Jamil Qasim
parkir dishub