batampos – Kenaikan harga minyak dunia, khususnya avtur, mulai menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski demikian, pemerintah memastikan potensi kenaikan biaya tidak akan dibebankan kepada jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji Kota Batam, Syahbudi, menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan biaya haji meskipun harga avtur mengalami fluktuasi.
“Untuk sementara belum ada kenaikan. Arahan Presiden jelas, jika pun ada penyesuaian, jangan sampai membebani jemaah,” ujarnya, Minggu (12/4).
Baca Juga: Dua SMK di Batam Tambah Jurusan Konstruksi, Siapkan Tenaga Kerja Industri
Ia menjelaskan, pemerintah pusat masih melakukan penghitungan ulang terhadap berbagai komponen biaya, termasuk usulan dari maskapai penerbangan yang terdampak kenaikan harga avtur.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah skema pendanaan alternatif guna menjaga stabilitas biaya haji. Langkah tersebut dilakukan melalui optimalisasi nilai manfaat dana haji serta efisiensi di berbagai sektor.
“Pemerintah berupaya agar kenaikan biaya operasional tidak langsung berdampak ke jemaah,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. Besaran biaya yang ditanggung jemaah berbeda di setiap embarkasi.
Baca Juga: Harga Ayam di Tanjungpinang Turun Jadi Rp42 Ribu, Tapi Daya Beli Melemah
Untuk Embarkasi Batam, biaya haji reguler tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp54.125.422. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp54.331.751.
Penetapan biaya tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efisiensi penyelenggaraan, optimalisasi dana haji, hingga menjaga keberlanjutan keuangan haji dalam jangka panjang.
Syahbudi menambahkan, jemaah tidak perlu membayar biaya tersebut secara penuh pada tahun ini. Sebab, sebagian besar jemaah telah melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta saat mendaftar.
Baca Juga: Literasi Warga Kepri Terjun Bebas, Skor Anjlok di Semua Daerah
“Dengan setoran awal itu, sisa biaya yang perlu dilunasi sekitar Rp29,1 juta,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah haji asal Batam, agar tidak khawatir terhadap isu kenaikan biaya. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga agar pelaksanaan ibadah haji tetap terjangkau dan berjalan lancar.
“Yang terpenting, jemaah tetap terlindungi dan tidak terbebani,” tutupnya. (*)
Editor : M Tahang