batampos – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial (Dinsos) memperketat penanganan warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di berbagai titik kota. Mereka yang ditemukan tanpa kejelasan identitas, baik pendatang maupun warga lokal, akan didata, ditangani, hingga dipulangkan ke daerah asal jika memenuhi kriteria.
Langkah ini kembali digencarkan menyusul meningkatnya temuan anak terlantar, orang dewasa tanpa tempat tinggal, hingga lansia yang hidup di jalanan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Batam, Zul Arif, mengatakan program tersebut sebenarnya sudah lama berjalan, namun kini diperketat karena kondisi di lapangan dinilai semakin mengkhawatirkan.
“Ini bukan program baru, tapi sekarang kita perketat lagi. Karena jumlah warga terlantar, termasuk anak-anak, mulai banyak ditemukan di Batam,” ujarnya, Minggu (12/4).
ODGJ Harus Ditangani Medis
Zul menegaskan, penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sembarangan. Tidak semua orang yang terlihat kumuh atau tidur di pinggir jalan dapat langsung dikategorikan sebagai ODGJ.
“Secara kasat mata mungkin terlihat seperti ODGJ, tapi untuk memastikan harus melalui pemeriksaan dokter jiwa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi serupa bisa dipicu faktor lain, termasuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri dan segera melapor ke RT/RW, kelurahan, kecamatan, aparat kepolisian, puskesmas, atau langsung ke Dinsos.
Penanganan akan melibatkan tim khusus kesehatan jiwa sebelum dilakukan penelusuran identitas dan keluarga. Jika keluarga ditemukan, maka tanggung jawab perawatan selanjutnya dikembalikan kepada pihak keluarga.
Bagi ODGJ yang berasal dari luar Batam, pemulangan dilakukan melalui koordinasi antar-dinas sosial daerah asal. Biaya pemulangan ditanggung pemerintah melalui program reunifikasi, khusus untuk transportasi laut.
Warga Terlantar Disaring, Banyak Modus
Selain ODGJ, Dinsos juga menangani warga terlantar yang tidak memiliki tempat tinggal maupun biaya hidup. Proses penanganan diawali dari laporan aparat setempat, kemudian dilanjutkan dengan asesmen mendalam.
“Di sini kita wawancara, kita gali cerita lengkapnya. Apakah benar terlantar atau ada tujuan lain,” kata Zul.
Ia mengakui adanya berbagai modus, termasuk warga yang mengaku terlantar demi mendapatkan fasilitas tiket pulang gratis, terutama saat momen tertentu seperti Lebaran.
Karena itu, hanya warga yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan difasilitasi pemulangannya. Dinsos juga memastikan proses pemulangan dilakukan hingga yang bersangkutan benar-benar tiba di keluarga.
Imbauan: Jangan Modal Nekat ke Batam
Di tengah upaya penanganan tersebut, Dinsos mengimbau masyarakat luar Batam agar tidak datang tanpa bekal keterampilan.
“Tidak perlu datang ke Batam kalau tidak punya skill. Itu hanya akan menambah persoalan sosial, dan berisiko menjadi terlantar,” tegasnya.
Ia mencontohkan, tidak sedikit pendatang dengan pendidikan rendah datang berharap mendapat pekerjaan, namun akhirnya hidup di emperan toko atau tempat ibadah karena tidak terserap di dunia kerja.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap iming-iming pekerjaan bergaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Banyak yang dijanjikan gaji besar, tapi ujungnya dieksploitasi, bahkan ada yang dibawa ke luar negeri secara ilegal,” ujarnya.
Zul menegaskan, kesiapan keterampilan dan informasi yang jelas menjadi kunci sebelum memutuskan merantau ke Batam.
“Pastikan punya kemampuan. Jangan sampai datang dengan harapan, tapi berakhir menjadi korban,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim