Mayoritas Korban Laka di Batam dari Pelajar, Polisi Gencarkan Edukasi ke Sekolah

Yashinta • Dipublikasikan Jumat, 17 April 2026 | 17:30 WIB
Petugas Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar di SMKN 1 Batam. F. Yashinta/Batam Pos
Petugas Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar di SMKN 1 Batam. F. Yashinta/Batam Pos

 batampos – Angka kecelakaan lalu lintas di Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2026 meningkat. Pelajar menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, menyebut, korban kecelakaan didominasi usia 14 hingga 26 tahun.

“Banyak di antaranya pelajar. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya, Kamis (16/4).

Baca Juga: Alarm Serius! Pelajar Dominasi Korban Laka Lantas di Batam

Data mencatat, sekitar 500 kasus kecelakaan terjadi selama tiga bulan pertama 2026. Sebanyak 60 hingga 70 persen di antaranya terjadi di Batam, atau sekitar 300 kejadian.

Dari jumlah tersebut, sekitar 43 persen korban merupakan pelajar. Bahkan, sebagian di antaranya meninggal dunia.

Menurut Taufiq, data tersebut telah diverifikasi bersama berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja.

Melihat kondisi itu, Ditlantas Polda Kepri menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah.

Salah satunya melalui kampanye keselamatan berkendara di SMKN 1 Batam, Rabu (15/4), yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Baca Juga: Modus Gadai Mobil Rental Marak di Batam, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional keselamatan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah mengaku prihatin karena masih banyak siswa di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri.

Perwakilan Dinas Pendidikan Batam menyebut faktor jarak dan kesibukan orang tua menjadi alasan utama pelajar berkendara ke sekolah.

Dirlantas menegaskan, pelajar diminta tidak mengendarai kendaraan sebelum memiliki SIM, menggunakan helm standar, serta menghindari pelanggaran lalu lintas.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian,” tegasnya.

Baca Juga: Polresta Barelang Sikat Knalpot Brong, Warga Batam Sambut Positif

Ia juga mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur.

“Kalau belum 17 tahun dan belum punya SIM, sebaiknya tidak diberi kendaraan,” pungkasnya. (*)

Editor : M Tahang
kecelakaan lalu lintas edukasi hukum Ditlantas Polda Kepri