Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Ratusan Personel Tertibkan Bangunan Ilegal di Sei Binti

Yofie Yuhendri • Sabtu, 18 April 2026 | 10:31 WIB
Tim terpadu menertibkan bangunan liar di kecamatan Sei Binti, Jumat (17/4/2026). f istimewa
Tim terpadu menertibkan bangunan liar di kecamatan Sei Binti, Jumat (17/4/2026). f istimewa

batampos – Upaya penataan kawasan dan percepatan investasi di Kota Batam terus dilakukan. Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam menertibkan puluhan bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4).

Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat.

Penertiban dipimpin langsung Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan, tindakan dilakukan terhadap 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah resmi dialokasikan kepada pihak perusahaan.

“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Menurut Putu, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, mengikuti tahapan prosedural yang telah ditetapkan. Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah telah melalui proses sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada warga.

“Upaya administratif juga sudah dilakukan, mulai dari surat peringatan satu hingga tiga, hingga surat perintah bongkar,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas turut mengerahkan alat berat berupa dua unit excavator serta kendaraan lori untuk membantu proses pembongkaran dan pemindahan barang milik warga.

BP Batam juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima sagu hati dan bersedia direlokasi secara sukarela.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, guna menghindari konflik dan penertiban serupa di masa mendatang.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum lahan sekaligus memperkuat iklim investasi di Batam sebagai kawasan strategis nasional. (*)

Editor : Jamil Qasim
#bangunan ilegal #Tim Terpadu