batampos – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG non-subsidi jenis Bright Gas ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sejak 18 April 2026. Meski demikian, distribusi dan penyaluran LPG di lapangan dipastikan masih berjalan normal.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga wilayah Kepri, Bagus Handoko, mengatakan kenaikan harga hanya berlaku untuk LPG non-subsidi dan belum berdampak signifikan terhadap konsumsi masyarakat.
“Biasanya dampak kenaikan LPG baru terasa sekitar satu bulan. Untuk saat ini belum ada pengaruh yang signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, harga LPG di Batam relatif lebih rendah dibandingkan daerah lain di Kepri karena statusnya sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ), yang memengaruhi komponen biaya distribusi.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) III Gas Kepri, Hanif Pradita Nursalih, menyebutkan kenaikan harga Bright Gas masih dalam batas wajar. Untuk ukuran 12 kilogram, kenaikan berkisar Rp30 ribu, sedangkan 5,5 kilogram naik sekitar Rp15 ribu.
“Harga Bright Gas 5,5 kilogram di Batam dari sekitar Rp94 ribu menjadi Rp111 ribu. Sedangkan ukuran 12 kilogram dari Rp194 ribu menjadi Rp230 ribu setelah PPN,” jelasnya.
Hanif menambahkan, harga tersebut merupakan harga rekomendasi di tingkat supply point seperti Batam dan Tanjunguban. Adapun harga di tingkat pengecer dapat berbeda, tergantung biaya distribusi dan layanan tambahan.
“Di luar Batam seperti Tanjungpinang, harga bisa lebih tinggi karena ada biaya transportasi tambahan,” katanya.
Meski terjadi penyesuaian harga, penyaluran LPG baik subsidi maupun non-subsidi disebut masih stabil. Tidak ada lonjakan maupun penurunan signifikan dalam distribusi.
“Penyaluran di SPBE masih normal. Pengambilan oleh agen juga tidak ada perubahan signifikan, baik untuk LPG 5,5 kilogram, 12 kilogram, maupun 50 kilogram,” ujarnya.
Untuk LPG subsidi 3 kilogram, distribusi tetap mengacu pada kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, belum ada perubahan alokasi maupun lonjakan konsumsi.
“LPG 3 kilogram ini kuotanya sudah ditetapkan. Penambahan biasanya hanya saat hari besar atau permintaan khusus dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Di Batam, penyaluran LPG subsidi tercatat sekitar 150 metrik ton per hari atau setara 50 ribu tabung. Sementara LPG non-subsidi disalurkan sekitar 40 metrik ton per hari.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli LPG sesuai peruntukan dan tidak beralih ke LPG subsidi jika tidak berhak. Masyarakat juga diminta membeli di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan.
“Kami pastikan stok aman dan distribusi lancar. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tutup Hanif. (*)
Editor : Jamil Qasim