batampos – Sebanyak 43 personel Polsek Batuaji menjalani pemeriksaan dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar Propam Polresta Barelang, Rabu (29/4). Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran baik disiplin maupun dalam pelaksanaan tugas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, hingga pengecekan senjata api dinas.
Selain itu, Propam juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), termasuk pemeriksaan ruang tahanan dan kebersihan lingkungan kantor.
Baca Juga: Suplai Air Terganggu Dua Bulan, ABHi Prioritaskan Perbaikan di Bukit Layang
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan profesionalisme anggota tetap terjaga.
“Ini langkah preventif agar seluruh personel tetap disiplin dan menjaga integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan ditindak tegas sesuai aturan.
“Tidak ada ruang bagi perilaku yang mencederai nama baik institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, mengingatkan seluruh personel agar terus menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Propam dalam pengawasan internal agar kinerja personel tetap profesional dan akuntabel. (*)
Editor : M Tahang