batampos – Satuan Polisi Air (Polair) Polresta Barelang menjemput dua nelayan asal Pulau Pecong, Batam, di wilayah perbatasan perairan Indonesia-Malaysia pada Kamis (7/5), setelah keduanya sempat hanyut selama delapan hari di laut.
Proses penjemputan dilakukan setelah kedua nelayan tersebut ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan Malaysia akibat kerusakan mesin pompong saat melaut.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau, Distrawandi, mengapresiasi gerak cepat seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan nelayan hingga kembali ke Indonesia dengan selamat.
Distrawandi bersama Wakil Ketua HNSI Kepri, Jeki, turut mendampingi proses kepulangan kedua nelayan tersebut.
Sekitar pukul 13.30 WIB, kedua nelayan tiba dan langsung menjalani pendataan singkat sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Baca Juga: 2 Nelayan Batam Hanyut 8 Hari di Laut, Ditemukan Nelayan Malaysia
“Alhamdulillah saya cek langsung kondisi fisik mereka, keduanya sehat walafiat. Yang paling penting, mereka juga pulang bersama alat tangkap dan pompongnya,” ujar Distrawandi.
HNSI Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kelautan dan Perikanan, Polda Kepri, Polresta Barelang, khususnya Polair Polresta Barelang yang telah membantu proses penjemputan.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada KSOP serta Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Batam yang ikut mendukung koordinasi selama proses pemulangan berlangsung.
Kini, kedua nelayan tersebut telah kembali ke rumah masing-masing dan berkumpul bersama keluarga setelah melewati situasi menegangkan di tengah laut. (*)
Editor : Putut Ariyotejo