batampos – Sebanyak 208 kios liar di kawasan depan Perumnas, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam, Kamis (7/5). Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas row jalan dan menutup saluran drainase.
Langkah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung pelebaran dan normalisasi drainase di kawasan tersebut guna mengurangi potensi banjir serta meningkatkan fungsi infrastruktur kota.
Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan setelah sebelumnya pemerintah memberikan surat peringatan bertahap hingga tiga kali kepada pemilik maupun penyewa kios.
“Dari Bina Marga akan mengerjakan pelebaran drainase. Sehingga seluruh bangunan liar di kawasan ini kita tertibkan,” ujar Imam.
Ia menambahkan, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri setelah menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah. Bahkan, banyak di antara mereka yang telah mengosongkan barang dagangan sebelum petugas turun ke lapangan.
“Penertiban berlangsung selama satu hari karena sebagian besar sudah dibongkar sendiri oleh pemilik,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, menyebutkan bahwa proses penertiban melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari berbagai unsur. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
“Seluruh proses berjalan lancar dan kami melakukan pengamanan hingga kegiatan selesai,” ujarnya.
Meski berjalan tertib, sejumlah pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi lanjutan pascapenertiban, terutama terkait relokasi usaha mereka.
Salah satu pemilik kios, Swarna, mengaku kecewa karena tidak adanya ganti rugi atas pembongkaran tersebut. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan alternatif lokasi usaha bagi pedagang terdampak.
“Kami tidak menerima ganti rugi. Harapan kami ada solusi dari pemerintah karena kios ini dulu dibeli melalui koperasi,” katanya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan Batam agar lebih tertib, aman, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (*)
Editor : Putut Ariyotejo