batampos – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Sebanyak 232 WNI dan PMI dipulangkan secara bertahap pada 7 hingga 8 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.
Pemulangan kali ini turut melibatkan seorang bayi laki-laki berusia tiga bulan dan seorang balita berusia 1 tahun 4 bulan yang dipulangkan bersama ibu masing-masing.
Baca Juga: Warga Dukung Penertiban 208 Kios Liar di Sei Beduk, Dinilai Picu Macet dan Kumuh
KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus kepada kelompok rentan tersebut agar proses kepulangan berjalan aman dan lancar.
Rombongan terdiri atas 176 laki-laki, 54 perempuan, satu balita, dan satu bayi. Sebagian besar berasal dari Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Riau.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka sempat ditempatkan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, di antaranya DTI Pekan Nenas Johor, DTI Machap Umboo Melaka, DTI Tanah Merah Kelantan, DTI Bukit Jalil, dan DTI Beranang.
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap. Sebanyak 82 WNI/PMI diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut Johor menuju Batam Center menggunakan kapal Citra Legacy 5 pada 7 Mei 2026.
Sementara pada tahap kedua, sebanyak 150 WNI/PMI dipulangkan dari Pelabuhan Pasir Gudang Johor menggunakan kapal MDM Express 02 sehari berikutnya.
Baca Juga: Batam Diserbu Sindikat Penipu Online Internasional, Interpol Soroti Pergeseran Basis Operasi
Selain anak-anak, terdapat pula enam warga lanjut usia dalam rombongan tersebut.
Ketua Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, mengatakan pihaknya terus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam setiap proses pemulangan WNI.
“KJRI Johor Bahru selalu berupaya mendampingi setiap proses pemulangan sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang mengedepankan asas kemanusiaan,” ujarnya.
Dalam proses pemulangan ini, sebanyak 182 WNI/PMI menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen perjalanan resmi.
KJRI Johor Bahru mencatat hingga Mei 2026 telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.212 WNI dan PMI dari Malaysia.
Pihak KJRI juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi dan mematuhi aturan negara tujuan guna menghindari persoalan hukum dan deportasi. (*)
Editor : M Tahang