batampos – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Pengawasan dilakukan langsung hingga ke daerah, termasuk di Batam, untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan dan komitmen antara penyelenggara dan jemaah.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan kehadiran pihaknya di daerah bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memastikan hak-hak jemaah terpenuhi secara maksimal.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam.
Menurutnya, salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan seluruh layanan yang diberikan biro travel penyelenggara haji berjalan sesuai kontrak, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan pendukung lainnya.
Baca Juga: Pulau Penyengat Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kemenhaj bertujuan melindungi hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas layanan, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap potensi persoalan dapat dideteksi lebih awal dan ditangani dengan cepat.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” katanya.
Khusus terhadap travel penyelenggara haji, Kemenhaj akan memberikan perhatian serius pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah.
“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menegaskan pemerintah akan hadir dalam setiap persoalan yang muncul selama proses penyelenggaraan ibadah haji dengan mengedepankan penyelesaian yang adil dan tidak merugikan jemaah.
“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” ungkapnya.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Jepang, Qatar, dan Thailand
Seiring hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenhaj juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang telah terdaftar agar mampu memberikan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” ujarnya.
Ahmad menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, serta perlindungan kepada seluruh jemaah sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan tertib.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya.
Caption Foto:
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya memperketat pengawasan guna memastikan perlindungan hak jemaah serta kualitas layanan penyelenggara haji khusus.