batampos – Penyidikan dugaan korupsi dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan mulai merambah Batam. Sejumlah direksi dan pihak perusahaan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan di ruang Satreskrim Polresta Barelang sejak Selasa hingga Rabu (13/5). Tim penyidik KPK terlihat hilir mudik di Mapolresta Barelang guna memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui proses pengurusan sertifikasi K3 yang kini tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, membenarkan adanya permintaan peminjaman ruangan dari KPK. Namun, pihak kepolisian hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan tanpa ikut terlibat dalam proses penyidikan.
“Benar, ada permintaan dari KPK terkait fasilitas pinjam ruangan untuk pemeriksaan. Dari kemarin sudah berjalan, mungkin hari ini masih berjalan juga,” ujar Anggoro kepada wartawan, Rabu (13/5).
Meski begitu, Anggoro mengaku belum mengetahui detail perkara maupun jumlah perusahaan yang diperiksa. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan langsung oleh penyidik KPK.
“Kalau detail perkaranya saya belum monitor. Sepertinya pemeriksaan saksi,” katanya singkat.
Informasi yang dihimpun Batam Pos, sejumlah pimpinan perusahaan di Batam dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik pungutan dalam pengurusan sertifikasi K3. Penyidik diduga tengah menelusuri aliran dana dan pola pengurusan sertifikasi yang selama ini berjalan.
Sebelumnya, KPK mengungkap tengah menyidik dugaan korupsi dan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus itu diduga melibatkan pungutan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi, sehingga pemeriksaan diperluas ke sejumlah daerah, termasuk Batam. (*)
Editor : Putut Ariyotejo