batampos – Lapas Kelas IIA Batam terus berbenah meningkatkan pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi digital Sistem Layanan Integrasi dan Remisi (SLIR). Melalui sistem ini, pengurusan remisi hingga pembebasan bersyarat bagi warga binaan kini dibuat lebih cepat, mudah, dan transparan.
Inovasi berbasis teknologi tersebut resmi diperkenalkan kepada warga binaan dan masyarakat sebagai bagian dari transformasi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan SLIR, proses pengajuan hak warga binaan dapat dipantau secara terbuka, terstruktur, serta meminimalisir kendala administrasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan kehadiran SLIR merupakan komitmen pihaknya menghadirkan pelayanan modern yang mudah diakses dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“SLIR merupakan inovasi pelayanan yang kami hadirkan untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemasyarakatan. Dengan sistem ini, proses layanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya, Rabu (13/5).
Melalui sistem tersebut, layanan seperti usulan remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, hingga program integrasi lainnya dapat diproses lebih efisien. Keluarga warga binaan juga lebih mudah memperoleh informasi terkait perkembangan pengajuan layanan.
Dalam kegiatan sosialisasi, petugas Lapas memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan sistem, syarat administrasi, hingga tahapan pengajuan layanan. Suasana berlangsung interaktif ketika warga binaan diberi kesempatan bertanya langsung mengenai proses integrasi dan remisi.
Yosafat menambahkan, penerapan SLIR juga menjadi bagian dari upaya Lapas Batam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Dengan digitalisasi layanan ini, kami berharap mampu menciptakan pelayanan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutupnya. (*)
Editor : Jamil Qasim