Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Baru 51 Persen Perusahaan di Kepri Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:01 WIB
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan antrean digital, klaim JHT kini tanpa tunggu lama. F. Istimewa untuk Batam Pos.
BPJS Ketenagakerjaan hadirkan antrean digital, klaim JHT kini tanpa tunggu lama. F. Istimewa untuk Batam Pos.

batampos - Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja di Kepulauan Riau masih menghadapi persoalan mendasar. Hingga pertengahan 2026, tingkat kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 51 persen.

Artinya, ratusan ribu pekerja di provinsi industri dan perdagangan tersebut masih bekerja tanpa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya, mengatakan rendahnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, perlindungan sosial sangat penting untuk menjamin keamanan pekerja dari berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

“Ketaatan terhadap jaminan sosial tenaga kerja masih sekitar 51 persen, artinya masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya,” ujar Diky, Jumat (15/5/2026).

Data Disnakertrans Kepri menunjukkan Batam masih menjadi wilayah dengan jumlah pekerja terbesar di Kepulauan Riau. Dari total 581.006 pekerja, baru 339.519 orang yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 58,44 persen.

Meski lebih tinggi dibanding daerah lain di Kepri, angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal. Kota industri yang dipenuhi kawasan manufaktur, galangan kapal, dan sektor jasa itu masih memiliki lebih dari 240 ribu pekerja yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kondisi serupa juga terjadi di Tanjungpinang. Dari total 101.576 pekerja, hanya 39.652 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif atau sekitar 39,04 persen.

Sementara itu, di Kabupaten Natuna, cakupan kepesertaan tercatat 41,16 persen dengan 15.090 peserta aktif dari total 36.661 pekerja.

Adapun Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat tingkat kepesertaan sebesar 49,51 persen. Dari total 21.281 pekerja, baru 10.537 orang yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Diky, rendahnya kepesertaan tidak hanya dipengaruhi tingkat kepatuhan perusahaan, tetapi juga minimnya literasi mengenai pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong sosialisasi dan pengawasan terhadap perusahaan agar memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain memperluas perlindungan tenaga kerja, Disnakertrans Kepri juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Sejumlah keterampilan teknis yang diajarkan antara lain pengelasan 3G, 4G, hingga 6G serta berbagai kompetensi lain yang dibutuhkan sektor industri.

“Industri membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai. Tugas kami melatih, setelah itu mereka siap masuk ke pasar kerja,” ujar Diky.

Pemerintah Provinsi Kepri optimistis tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus meningkat melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Dengan literasi yang meningkat, akses yang lebih mudah, dan pengawasan yang kuat, perlindungan pekerja di Kepri akan semakin luas,” katanya. (*)

Editor : Jamil Qasim
#bpjs tenaga kerja #perusahaan