Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

2026, Pemko Batam Bayar Premi BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan

Antara • Minggu, 17 Mei 2026 | 17:07 WIB
Tampak dermaga dan kapal nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih Tanjung Banun Batam, Kepri (5/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Tampak dermaga dan kapal nelayan di Kampung Nelayan Merah Putih Tanjung Banun Batam, Kepri (5/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

batampos — Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, menanggung pembayaran premi jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS-TK) bagi 6.000 nelayan pada tahun 2026. Program ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja nelayan di laut.

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam, Yudi Admajianto, mengatakan seluruh nelayan penerima manfaat telah terdaftar dan iurannya mulai ditanggung sejak Januari 2026.

“Dari bulan Januari sudah kita tanggung 6.000 nelayan dan ini meningkat dari tahun 2025 di mana penerima berjumlah 5.000,” ujar Yudi di Batam, Jumat.

 

Baca Juga: Indonesia-Prancis Perkuat Kerjasama di Bidang Sastra dan Literasi

 

Program Perlindungan Nelayan Terus Ditingkatkan

Yudi menjelaskan pendataan peserta dilakukan sejak akhir 2025. Menurutnya, antusiasme nelayan terhadap program ini terus meningkat seiring pemahaman mereka terhadap manfaat perlindungan sosial saat bekerja di laut.

“Nelayan tentunya antusias mengikuti program asuransi ini karena sudah memahami manfaatnya dan menyadari risiko melaut cukup rentan dan berbahaya,” katanya.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan tersebut ditetapkan sebesar Rp16.800 per orang per bulan dan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Batam.

 

Kuota Dinamis, Peserta Akan Diganti Jika Kosong

Yudi menyebut kuota 6.000 peserta akan tetap dijaga sesuai alokasi anggaran. Jika terdapat peserta yang meninggal dunia atau pindah domisili, maka kuota tersebut akan segera diisi oleh nelayan lain yang telah terdaftar.

“Kalau ada nelayan meninggal, bulan berikutnya pasti akan kami gantikan dengan yang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pergantian peserta sudah berjalan pada tahun sebelumnya, termasuk untuk nelayan yang berpindah wilayah.

Baca Juga: Klaim PHK di BPJS-TK Meningkat di Maret 2026

 

Rencana Penambahan Kuota Tahun 2027

Dinas Perikanan Kota Batam juga masih membuka pendaftaran bagi nelayan yang belum terakomodasi dalam program tersebut. Pemerintah kota berencana menambah kuota penerima manfaat pada 2027.

“Insyaallah tahun depan kami tambah 500 lagi, jadi Pemkot Batam akan menanggung 6.500 BPJS Ketenagakerjaan nelayan,” kata Yudi.

 

Sinkron dengan Program Provinsi Kepri

Selain program Pemkot Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) juga menjalankan program serupa yang mencakup sekitar 1.000 nelayan asal Batam.

Baca Juga: Usung Gaya Hidup di Korea Selatan, Hannam Residence Hadir di Nongsa

Yudi memastikan tidak akan terjadi penerimaan ganda karena seluruh data peserta diverifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Tidak akan dobel karena kita pakai NIK, jadi tidak mungkin ada nelayan yang menerima dua kali,” tegasnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#BPJS Ketenagakerjaan #Jaminan Sosial #nelayan #batam #kepri