Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polresta Barelang Perketat Pengawasan Truk Trailer, Kendaraan Tak Laik Jalan Ditindak

Eusebius Sara • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:14 WIB
Petugas Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan trailer di sejumlah ruas jalan Kota Batam, Senin (18/5) malam. Pengawasan dilakukan untuk menindak kendaraan berat yang tidak memenuhi standar keselamatan dan laik jalan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas. F. Humas Polresta untuk Batam Pos
Petugas Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan trailer di sejumlah ruas jalan Kota Batam, Senin (18/5) malam. Pengawasan dilakukan untuk menindak kendaraan berat yang tidak memenuhi standar keselamatan dan laik jalan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas. F. Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos - Pengawasan terhadap kendaraan berat di Kota Batam semakin diperketat. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kini rutin menggelar patroli malam sekaligus penindakan terhadap kendaraan bertonase besar yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat, khususnya truk trailer yang beroperasi pada malam hari.

Patroli malam yang digelar pada Senin (18/5) menyasar sejumlah jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilintasi kendaraan trailer di wilayah hukum Polresta Barelang. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah kendaraan trailer yang tidak menggunakan lampu rem saat melintas di jalan raya.

Kegiatan patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Tino Desmawanto. Kehadiran personel di lapangan difokuskan untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca Juga: Harga Minyak RI Melambung di Tengah Ketegangan Iran-AS

Dalam patroli mobile tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan jalur yang sering dilalui kendaraan bertonase besar. Kondisi minim penerangan pada malam hari membuat pelanggaran seperti lampu rem yang tidak berfungsi dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para sopir truk trailer agar segera melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan. Langkah preventif ini dinilai penting untuk meminimalisasi potensi kecelakaan akibat kurangnya visibilitas kendaraan saat melakukan pengereman.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas memberikan peneguran terhadap tiga unit kendaraan trailer yang kedapatan tidak menggunakan lampu rem. Kegiatan patroli dan penindakan itu mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan pada malam hari.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Afiditya Arief Wibowo, menegaskan pengawasan terhadap kendaraan berat akan terus ditingkatkan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di Batam.

“Pengawasan terhadap kendaraan berat akan terus kami lakukan, terutama kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan karena sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Afiditya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kepulauan Riau, Dini Kusumahati Damarintan, sebelumnya juga menegaskan kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL) menjadi perhatian serius pemerintah dan akan ditindak melalui operasi gabungan bersama instansi terkait.

Baca Juga: Nikmat dan Murah, 5 Tempat Makan Siang Favorit di Batam

“Yang over dimensi itu jelas melanggar dan akan kita tindak,” tegas Dini. Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait aturan tata cara pengangkutan barang di jalan sebelum penindakan dilakukan lebih luas.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Sahat Mulatua Purba. Menurutnya, Dishub Batam akan memperketat pengawasan kendaraan berat melalui pengujian KIR agar kendaraan dengan dimensi tidak sesuai spesifikasi teknis tidak lagi bebas beroperasi di jalan raya.

“Dishub Batam juga akan memperketat untuk tidak memberikan KIR jika dimensi kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Kolaborasi dengan pihak terkait terus dilakukan,” ujarnya. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Truk trailer #Kendaraan ODOL #Satlantas Batam #polresta barelang #dishub batam