batampos — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam, Kepulauan Riau, menerbitkan sekitar 100 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di wilayah pulau penyangga melalui program PLUT Goes to Pesisir.
Kepala Diskum Kota Batam, Salim, mengatakan program tersebut telah menyasar dua wilayah pesisir, yakni Pulau Pemping dan Pulau Lengkang, sejak mulai dilaksanakan pada Mei 2026.
“Program PLUT Goes to Pesisir baru mulai di bulan Mei ini. Sudah menjaring dua pulau. Ada sekitar 100 pelaku usaha, dan NIB yang diterbitkan juga kurang lebih 100,” ujar Salim, Jumat.
Mayoritas UMKM Bergerak di Sektor Kuliner
Salim menjelaskan, sebagian besar pelaku usaha mikro yang didata dalam program tersebut bergerak di sektor kuliner. Menurutnya, kegiatan pendataan dan pendampingan UMKM di wilayah pesisir berjalan efektif serta mendapat respons positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah tujuan dan hasil dari kegiatan penjaringan ini sesuai ekspektasi,” katanya.
Pendampingan Dimulai dari Tingkat Kelurahan
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Diskum Batam terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan setempat untuk mempermudah proses pendataan dan penerbitan NIB bagi pelaku usaha.
“Pelaku usaha sudah dikoordinasikan dari kelurahan dan dikumpulkan, jadi saat kami turun langsung bisa melakukan pendampingan untuk penerbitan NIB,” ujarnya.
Selain penerbitan legalitas usaha, pelaku UMKM juga mendapatkan kesempatan berkonsultasi langsung dengan PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu), termasuk bagi mereka yang ingin menjadi pelaku usaha binaan.
“Tujuannya bukan hanya penerbitan NIB, tapi juga pendampingan usaha bagi yang ingin berkembang,” tambahnya.
Program Akan Menyasar Pulau Lain
Diskum Batam memastikan program PLUT Goes to Pesisir akan terus berlanjut ke sejumlah pulau lainnya di wilayah Kota Batam. Tiga pulau yang menjadi target berikutnya adalah Pulau Sarang, Pulau Terong, dan Pulau Kasu.
“Rencananya tiga pulau itu akan kami datangi bulan depan,” kata Salim.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam memperluas akses legalitas usaha serta meningkatkan pendampingan bagi pelaku UMKM hingga ke wilayah hinterland dan pesisir. (*)
Editor : Putut Ariyo