Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Perumahan Mewah Batam

Eusebius Sara • Senin, 25 Mei 2026 | 17:17 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Barelang dan Kapolsek Batam kota memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan saat ekspos di Mapolresta Barelang, Senin (25/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polresta Barelang dan Kapolsek Batam kota memberikan keterangan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan saat ekspos di Mapolresta Barelang, Senin (25/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar kawasan perumahan mewah di Kota Batam. Seorang pria berinisial MAR (20) ditangkap setelah diduga berulang kali mencuri barang berharga dari kendaraan yang terparkir di lingkungan perumahan elite.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (25/5).

Kasus bermula dari laporan seorang warga berinisial YC yang menjadi korban pencurian di kawasan Batam Kota. Peristiwa terjadi pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB saat korban memarkirkan mobil di depan rumah dalam kondisi terkunci seadanya.

Keesokan harinya, pada 27 Maret 2026, korban mendapati pintu mobil telah terbuka dan sejumlah barang berharga di dalam kendaraan hilang.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Ambles di Atas Terowongan Pelita masih Berlangsung

Barang yang dicuri antara lain satu unit laptop, iPad Apple, dan kacamata. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Batam Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polresta Barelang bersama Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Tersangka berhasil diamankan di salah satu hotel kawasan Lubuk Baja,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyebut pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling ke kawasan perumahan elite untuk mencari kendaraan yang tidak terkunci.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menjelaskan pelaku biasanya masuk ke kompleks perumahan melalui jalur belakang untuk menghindari pengawasan petugas keamanan.

“Setelah masuk, pelaku melakukan sweeping kendaraan dan memeriksa mobil yang pintunya tidak terkunci,” ujarnya.

Menurut Benny, jika menemukan barang berharga di dalam mobil, pelaku langsung mengambilnya. Namun apabila tidak ada barang bernilai, kendaraan akan ditinggalkan begitu saja.

“Kalau ada barang berharga langsung diambil. Tapi kalau tidak ada, biasanya ditinggalkan,” katanya.

Baca Juga: Goals Jadi Anthem Piala Dunia 2026, Kolaborasi Lisa, Anitta, dan Rema

Polisi juga mengungkap adanya beberapa laporan serupa dari kawasan perumahan lain dengan modus yang hampir sama. Pelaku diduga sengaja memilih kawasan rumah mewah karena dianggap memiliki peluang lebih besar menemukan barang bernilai tinggi.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam aksi tersebut.

“Sejauh ini tersangka belum tercatat sebagai residivis, namun penyelidikan terus kami kembangkan,” kata Benny.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya penghuni perumahan, agar lebih waspada dengan selalu memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil untuk mencegah tindak kriminal serupa. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Batam Kota #pencurian Batam #Perumahan Mewah #polresta barelang #Kriminal Batam