batampos – Pemerintah menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di Provinsi Kepulauan Riau sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan obat secara terpadu dan berkelanjutan, khususnya untuk melindungi anak dan remaja Indonesia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan bahwa OOT kini menjadi perhatian serius karena memiliki dampak yang menyerupai narkotika, namun dengan celah hukum yang berbeda.
“Efeknya mirip, tetapi pelaku bisa saja tidak terkena hukuman seberat narkotika,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Pergeseran Modus Peredaran dan Ancaman Baru
Taruna menjelaskan adanya pergeseran modus kejahatan narkotika, di mana pelaku kini mulai beralih ke OOT karena sanksinya dianggap lebih ringan. Kondisi ini menjadi tantangan baru dalam pengawasan obat di Indonesia.
Ia juga menyoroti sejarah peredaran opium di Tiongkok sebagai pembelajaran agar Indonesia tidak mengalami dampak serupa akibat lemahnya pengawasan zat adiktif.
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 tentang perubahan regulasi pengawasan obat dan bahan berbahaya, saat ini terdapat 12 jenis OOT yang telah ditetapkan, termasuk tramadol, triheksifenidil, dan ketamin.
BPOM juga berencana memasukkan vape dan dinitrogen monoksida (N₂O) atau gas tertawa ke dalam daftar pengawasan, menyusul meningkatnya peredaran di sejumlah kota besar, termasuk Batam.
Temuan Besar dan Jalur Ilegal
Dalam operasi penegakan hukum terbaru, BPOM mengungkap temuan besar berupa sekitar 1,6 miliar kapsul serta bahan baku yang berpotensi menghasilkan hingga 6 miliar kapsul, dengan nilai ekonomi mencapai ratusan triliun rupiah.
“Ini bukan jumlah kecil, ini sudah skala industri ilegal,” ungkap Taruna.
Khusus di Kepri, BPOM juga menemukan indikasi jaringan distribusi ilegal yang memanfaatkan jalur masuk tidak resmi. Taruna menyebut adanya sekitar 54 jalur tikus di wilayah tersebut.
“Di Batam hanya ada dua jalur resmi, udara dan feri. Tapi ternyata ada puluhan jalur ilegal yang digunakan untuk penyelundupan,” katanya.
Wilayah ini juga memiliki posisi strategis karena berada di kawasan Selat Malaka Selat Malaka, salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.
Pendekatan Keluarga dan Pencegahan Sejak Dini
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagus Oka, menekankan pentingnya pendekatan pencegahan berbasis keluarga dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan OOT.
Mengacu pada data Survei Penduduk Antar Sensus 2025 (SUPAS 2025), kelompok usia remaja hingga dewasa muda menjadi populasi terbesar di Indonesia saat ini, sehingga membutuhkan perlindungan lebih kuat.
“Pencegahan harus dimulai dari hulu, dari keluarga dan pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi perkembangan otak remaja, khususnya prefrontal cortex yang belum sepenuhnya matang, sehingga berpengaruh pada pengambilan keputusan dan kontrol emosi.
Penguatan Program Remaja di Kepri
Di Provinsi Kepri, saat ini terdapat 243 kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan 260 Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), dengan ratusan di antaranya berbasis sekolah dan perguruan tinggi.
Pemerintah daerah diminta terus memperluas jangkauan program tersebut melalui kolaborasi lintas sektor.
Kepri Wilayah Rawan karena Geografis
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa posisi geografis Kepulauan Riau menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan, karena berbatasan langsung dengan jalur perdagangan internasional tersibuk.
Ia menyebut wilayah tersebut memiliki 98,5 persen lautan, sehingga potensi penyelundupan barang ilegal sangat tinggi dan membutuhkan pengawasan terpadu lintas lembaga.
“Pengawasan tidak bisa dilakukan satu pihak saja, harus kolaborasi,” ujarnya.
Editor : Putut Ariyo