batampos - Dinas Pendidikan Kota Batam mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP negeri. Jalur afirmasi dijadwalkan menjadi tahap pertama yang dibuka pada 8 Juni 2026.
Kepala Bidang Pendidikan SD Disdik Batam, Yusal, mengatakan terdapat tiga jalur penerimaan untuk jenjang SD negeri, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.
“Jalur afirmasi dibuka lebih awal pada 8 hingga 13 Juni 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026. Sementara jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026,” ujar Yusal saat dihubungi di Batam, Kamis.
Ia menjelaskan proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus akan berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Baca Juga: Nongsa Jadi Lokasi AI Data Centre Global, Investasi Tembus Rp88 Triliun
Kuota Jalur Domisili SD Capai 80 Persen
Disdik Batam menetapkan komposisi kuota penerimaan siswa SD negeri terdiri atas:
- 80 persen jalur domisili
- 15 persen jalur afirmasi
- 5 persen jalur mutasi
Sementara untuk jenjang SMP negeri, pelaksanaan jalur afirmasi dan prestasi digelar pada 8 hingga 13 Juni 2026. Adapun jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026.
Kuota penerimaan SMP negeri dibagi menjadi:
- 45 persen jalur domisili
- 25 persen jalur afirmasi
- 25 persen jalur prestasi
- 5 persen jalur mutasi
KIA Belum Wajib Tahun Ini
Yusal mengatakan persyaratan administrasi SPMB tahun ini secara umum masih sama dengan tahun sebelumnya. Namun, terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA).
Meski demikian, KIA belum menjadi syarat wajib pada pelaksanaan SPMB 2026.
“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” katanya.
Menurutnya, penambahan KIA bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan anak sejak usia dini.
Baca Juga: Lancia Gamma Kembali dengan Tampilan Baru, Sedan Legendaris Italia Hadir dengan Model SUV
Pendaftaran Gratis dan Dilakukan Secara Daring
Disdik Batam menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru tidak dipungut biaya alias gratis.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” ujar Yusal.
Baca Juga: DLH Batam Siapkan 1.700 TPS Komunal untuk Percepat Pengangkutan Sampah
Untuk persyaratan administrasi, calon peserta didik wajib menyiapkan:
- akta kelahiran asli dan fotokopi
- kartu keluarga
- KTP orang tua
- surat pernyataan orang tua/wali
- NISN bagi lulusan TK
Sementara KIA hanya dilampirkan bagi anak yang sudah memilikinya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi SPMB Batam di spmb-batam.id.
Disdik Batam juga menegaskan sekolah dasar tidak diperbolehkan menggelar tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. (*)
Editor : Putut Ariyo