batampos – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi menerbitkan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan siswa baru di seluruh SMA dan SMK Negeri se-Kepri.
Bersamaan dengan penerbitan juknis tersebut, pemerintah juga menetapkan daya tampung sekolah negeri di Kota Batam mencapai 18.228 kursi yang akan diperebutkan calon peserta didik pada tahun ajaran baru.
Penetapan juknis dilakukan melalui keputusan yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung. Sementara daya tampung sekolah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 992/KPTS-4/IV/2026 tentang Rencana Daya Tampung SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Wilayah Batam, Kasdianto, mengatakan aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini.
“Benar, juknis SPMB sudah diterbitkan dan menjadi pedoman pelaksanaan penerimaan siswa baru. Di dalamnya juga mengacu pada daya tampung yang telah ditetapkan pemerintah provinsi untuk masing-masing sekolah,” ujar Kasdianto.
Batam Miliki Daya Tampung Terbesar di Kepri
Menurut Kasdianto, Batam menjadi daerah dengan kapasitas penerimaan siswa terbesar di Provinsi Kepulauan Riau.
Dari total 18.228 kursi yang tersedia, sebanyak 9.388 kursi dialokasikan untuk SMA Negeri dan 8.840 kursi untuk SMK Negeri yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batam.
Dalam juknis SPMB, penerimaan siswa SMA dilakukan melalui empat jalur utama, yaitu:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi
Sementara untuk jenjang SMK, proses seleksi juga mempertimbangkan prestasi akademik maupun nonakademik serta kesesuaian kompetensi keahlian yang dipilih calon peserta didik.
“Kuota penerimaan nantinya disesuaikan dengan daya tampung yang sudah ditetapkan. Jadi sekolah tidak bisa menerima siswa melebihi jumlah rombongan belajar dan kapasitas yang telah ditentukan,” katanya.
SMA Negeri Siapkan 9.388 Kursi
Untuk jenjang SMA Negeri, pemerintah menyiapkan 243 rombongan belajar (rombel) dengan total kapasitas 9.388 siswa.
Beberapa sekolah dengan daya tampung terbesar antara lain:
- SMAN 8 Batam: 600 kursi
- SMAN 1 Batam: 480 kursi
- SMAN 3 Batam: 480 kursi
- SMAN 4 Batam: 480 kursi
- SMAN 5 Batam: 480 kursi
- SMAN 17 Batam: 480 kursi
- SMAN 18 Batam: 480 kursi
- SMAN 19 Batam: 480 kursi
- SMAN 20 Batam: 480 kursi
- SMAN 25 Batam: 480 kursi
Kapasitas tersebut disesuaikan dengan jumlah rombongan belajar yang telah mendapat persetujuan pemerintah provinsi.
SMK Negeri Sediakan 8.840 Kursi
Sementara itu, untuk jenjang SMK Negeri tersedia 221 rombongan belajar dengan total daya tampung 8.840 siswa.
Sekolah dengan kapasitas penerimaan terbesar adalah:
- SMKN 1 Batam: 960 kursi
- SMKN 2 Batam: 960 kursi
- SMKN 5 Batam: 960 kursi
- SMKN 6 Batam: 840 kursi
- SMKN 4 Batam: 760 kursi
Selain mempertimbangkan nilai dan prestasi, proses penerimaan di SMK juga memperhatikan minat calon siswa terhadap program keahlian yang dipilih.
Beri Kepastian bagi Orang Tua dan Calon Siswa
Kasdianto berharap penetapan daya tampung sejak awal dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam menentukan pilihan sekolah.
Dengan informasi kuota yang jelas, calon peserta didik dan orang tua diharapkan dapat mempersiapkan strategi pendaftaran secara lebih matang sesuai peluang yang tersedia.
“Harapannya seluruh calon peserta didik dan orang tua dapat memahami kuota yang tersedia sejak awal. Dengan begitu proses pemilihan sekolah bisa lebih terukur dan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, transparan, serta sesuai ketentuan dalam juknis yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Dengan jumlah daya tampung mencapai 18.228 kursi, Batam kembali menjadi daerah dengan kapasitas penerimaan siswa SMA dan SMK Negeri terbesar di Kepulauan Riau pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. (*)
Editor : Putut Ariyo