Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Batam Tuntaskan Penataan Honorer, Hampir 6.000 PPPK Diangkat hingga 2025

Muhammad Syaban • Selasa, 9 Juni 2026 | 23:01 WIB
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat melakukan pemantauan proses seleksi PPPK.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat melakukan pemantauan proses seleksi PPPK.

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyatakan proses penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN telah tuntas. Sejak 2021 hingga 2025, sebanyak 5.934 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diangkat untuk mengisi berbagai kebutuhan layanan publik di daerah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan penyelesaian penataan tenaga non-ASN menjadi salah satu capaian penting pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir.

"Memasuki tahun 2026, Pemko Batam tidak lagi melakukan pengadaan tenaga honorer maupun PPPK baru karena seluruh proses penataan tenaga non-ASN telah selesai," ujar Rudi, Selasa (9/6).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, PPPK yang telah diangkat terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Diskon Tiket Kapal Pelni 30 Persen Disambut Antusias

Dengan pengangkatan ribuan PPPK tersebut, jumlah tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Batam kini tersisa 432 orang. Seluruhnya telah diakomodasi melalui skema PPPK paruh waktu.

Persoalan penataan tenaga honorer turut menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB yang diikuti Pemko Batam secara virtual pada Senin (8/6).

Menurut Rudi, keberhasilan menyelesaikan penataan tenaga honorer memberikan kepastian status kerja bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, pengangkatan ribuan PPPK juga membawa konsekuensi baru terhadap kondisi keuangan daerah, terutama terkait meningkatnya kebutuhan belanja pegawai yang harus ditanggung melalui APBD Kota Batam. (*)

Editor : Putut Ariyo
#PPPK Batam #keuangan daerah #belanja pegawai #apbd batam #pemko batam