batampos – Tingginya cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batam mendorong BPJS Kesehatan terus memperkuat kapasitas layanan kesehatan melalui perluasan jaringan fasilitas kesehatan dan percepatan transformasi digital.
Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Batam telah mencapai 96,82 persen dari total jumlah penduduk semester II tahun 2025. Capaian tersebut menempatkan Batam dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi ketika hampir seluruh penduduk telah terlindungi oleh program jaminan kesehatan nasional.
Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, mengatakan pihaknya secara berkala melakukan pemetaan jumlah peserta dan kapasitas fasilitas kesehatan untuk memastikan akses layanan tetap terjaga seiring meningkatnya kepesertaan JKN.
Baca Juga: Daftar Harga Pertamax di 5 Kota Sumatra, Batam yang Termurah
Menurutnya, penambahan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dilakukan berdasarkan kebutuhan wilayah, pertumbuhan jumlah peserta, serta tingkat kepadatan penduduk.
“BPJS Kesehatan secara rutin melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan berdasarkan pertumbuhan peserta, kepadatan penduduk, dan akses layanan di setiap wilayah,” kata Ilham, Kamis (11/6).
Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 118 FKTP di Kota Batam yang terdiri dari puskesmas dan klinik pratama untuk melayani peserta JKN.
Selain memperluas akses layanan, BPJS Kesehatan juga menempatkan transformasi digital sebagai salah satu strategi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.
Berbagai inovasi digital yang telah diterapkan antara lain antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dan klinik dengan sistem BPJS Kesehatan, penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) elektronik, bridging farmasi, validasi biometrik, hingga penerapan rekam medis elektronik.
Ilham menjelaskan, digitalisasi layanan mampu mempercepat proses administrasi, mengurangi antrean manual, serta memberikan kepastian waktu pelayanan bagi peserta.
Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Aplikasi tersebut juga menyediakan berbagai fitur lain seperti informasi riwayat pelayanan kesehatan, hasil skrining kesehatan, telekonsultasi, jadwal operasi, hingga informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
“Dengan sistem antrean online, peserta dapat datang sesuai jadwal sehingga mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu dan mempercepat alur pelayanan,” ujarnya.
Untuk memastikan implementasi layanan digital berjalan optimal, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan monitoring pemanfaatan antrean online, supervisi ke fasilitas kesehatan melalui program Si-Bling dan Customer Visit, evaluasi kendala pelayanan, serta menindaklanjuti berbagai keluhan peserta.
Baca Juga: DLH Batam Uji Emisi 1.500 Kendaraan, Kendaraan Solar Dominasi Tidak Lulus
Meski jumlah peserta terus meningkat, BPJS Kesehatan menilai kapasitas layanan kesehatan di Batam masih berada dalam kondisi memadai. Salah satu indikator yang digunakan adalah rasio dokter terhadap jumlah peserta JKN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2194/2023, rasio ideal ditetapkan satu dokter untuk maksimal 5.000 peserta JKN.
“Untuk Kota Batam saat ini rasio dokter umum terhadap peserta masih berada di bawah angka satu banding lima ribu. Artinya kebutuhan dokter terhadap jumlah peserta masih tercukupi,” kata Ilham.
Selain itu, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Batam juga melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan berdasarkan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan wilayah yang berpotensi mendapatkan tambahan fasilitas kesehatan mitra.
Sebagai bagian dari penguatan layanan berbasis data, BPJS Kesehatan juga mengembangkan sistem digital Atlas-SIG, yaitu peta sebaran fasilitas kesehatan berbasis web yang menampilkan lokasi dan cakupan layanan fasilitas kesehatan. Sistem tersebut dapat diakses masyarakat sekaligus menjadi instrumen pendukung dalam perencanaan perluasan jaringan layanan kesehatan di masa mendatang. (*)
Editor : Putut Ariyo